Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jokowi Tangan Besi, Ormas Ditertibkan, Dana BLBI Rp 110 Triliun Dikejar

30 Agustus 2021   00:28 Diperbarui: 30 Agustus 2021   00:33 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Plang penyitaan aset berupa sebidang lahan oleh Satgas BLBI (detik.com/Ahmad Arfah).

Yang jelas potensi pemasukan dana yang remang-remang dari BLBI ini sekarang sudah terang benderang.

Menkeu Sri Mulyani (detik.com, 29/8/2021):

"Kita selama ini memanggil dua kali secara personal. Artinya kita tidak publikasikan. Kalau ada niat baik dan mau menyelesaikan kita akan membahas dengan mereka. 

Namun kalau sudah dipanggil satu kali tidak ada respons, dua kali tidak ada respons maka memang kami umumkan ke publik siapa saja beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah selanjutnya."

Soal kepatuhan, para obligor juga sekarang tak bisa main-main dengan pemerintah. Mangkir dua kali tak memenuhi panggilan berakibat pengumuman terbuka lewat koran.

Dampak dari ketegasan Kemenkeu dan Satgas BLBI sejauh ini sudah menampakkan hasil. Media baru saja melaporkan aset sitaan berupa tanah yang luasnya 5.291.200 meter persegi. Setara dengan 232 luas Gelora Bung Karno.

Empat bulan lalu pemerintah juga mengambil alih penguasaan TMII. Lahan seluas 146,7 hektar yang selama 44 tahun dikelola swasta sekarang sudah milik negara.

Tentang TMII itu cukup mengagetkan karena kabar itu muncul begitu saja meski di baliknya ada duel kesaktian kuasa dua presiden. Keppres Soeharto 1977 tumbang di tangan Perpres Jokowi 2021.

Baca: Pemerintah ambil alih pengelolaan TMII

Apakah akan ada lagi kabar-kabar gembira seperti itu? Mudah-mudahan. Lumayan untuk mengobati pedih hati rakyat menyaksikan kepala daerah dan DPRD yang beramai-ramai menikmati ratusan juta uang fasilitas negara.

Di Jember jajaran Bupati dan koleganya menerima jatah masing-masing sekitar Rp 70 juta dari anggaran pemakaman korban Covid-19. Apakah bupati ikut mencangkul tanah kuburan juga?

Di Sumbar mobil dinas baru Rp 2 milyar diserahkan kepada Satgas Covid-19 setelah panen hujatan. Dari Tangerang ada pula kabar, Rp 675 juta anggaran baju dewan dibatalkan. Terpaksa, setelah publik menilai kepantasannya.

Dari kasus-kasus di atas polanya sangat jelas terlihat. Uang dan atau aset negara itu selalu dalam kondisi rawan dicuri terutama pejabat dan kroninya.

Sebelum dibocorkan terlebih dahulu diulik dasar hukumnya supaya legal. Jika ketahuan publik tidak masalah, tinggal kembalikan saja lalu minta maaf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun