Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mafia Tanah Diberantas, Warga Desa Lagi-lagi Borong Mobil

23 Mei 2021   08:51 Diperbarui: 24 Mei 2021   07:03 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Desa Sumurgeneng, Tuban, memborong mobil (Gambar tangkapan layar: TikTok/ rizkii.02/ liputan6.com).

Baru-baru ini warga Desa Kaleko'malar, Takalar, memborong mobil dan motor. Mereka mendapatkan uang ganti untung dari pembebasan tanah untuk proyek Bendungan Pamukkulu (bisnis.com, 21/5/2021).

Berita ini seperti mengulang 'kisah sukses' lainnya di beberapa daerah. Yang paling heboh beritanya yaitu yang terjadi di Desa Sumurgeneng, Tuban, Februari lalu. Warga memperoleh uang miliaran rupiah setelah menjual tanah untuk proyek Pertamina.

Masih pada Februari kemarin, di Desa Kawungsari, Kuningan, masyarakat juga berkesempatan memboyong 300 mobil dan motor. Kala itu warga diguyur uang kerahiman dari pemerintah sebesar Rp 134 miliar setelah tanahnya terimbas pembangunan Waduk Kuningan (kompas.com, 22/2/2021).

Kabar gembira tersebut menunjukkan adanya komunikasi langsung antara pengelola proyek dengan warga terdampak. Jika tidak, makelar tanah akan menyisip di antara kedua belah pihak untuk mengambil untung sebesar-besarnya. Beli tanah murah dari warga dan jual mahal ke pemilik proyek.

Untuk urusan tanah, pemerintah juga gencar membagikan dan mempermudah proses sertifikasi tanah. Beberapa kali diberitakan, Jokowi membagikan sertifikat tanah di beberapa daerah. 

Semoga program tersebut tidak hanya seremonial belaka tetapi betul-betul berlangsung dan menjadi budaya kerja yang sistemik di lingkup tanggung jawab Kementerian Agraria.


Selain memastikan kepemilikan tanah sesuai dengan yang berhak, sertifikasi tanah ini bisa mendorong perekonomian. Pemilik tanah bisa menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan untuk mendapat pinjaman bank yang senilai. Jika tidak disertai sertifikat biasanya bank akan memberikan pinjaman dengan jumlah lebih kecil dari nilai yang seharusnya.

Berkaitan dengan kemudahan-kemudahan di atas, pemerintah perlu juga memberikan edukasi agar mereka yang kaya mendadak itu tidak kemudian mabuk kepayang. 

Bisa-bisa tanah dijual dan uang hilang kalau penggunaan aset itu dilakukan tanpa pedoman. Transparansi ganti untung proyek dan program sertifikasi harus mendorong produktivitas.

Berbeda dengan fenomena borong mobil warga yang lahannya terdampak proyek, saat ini pemerintah juga getol memburu lahan milik negara dan memberantas mafia tanah.

Taman Mini Indonesia Indah yang luasnya begitu rupa ternyata sebelumnya dikuasai  Yayasan Harapan Kita. Lahan 146,7 hektar tersebut dikelola bukan oleh negara selama 44 tahun.

Baca: Keppres Soeharto Langsung Dibayar Jokowi Tunai

Di Megamendung, pemerintah juga menggugat  lahan ex-FPI seluas 30 hektar melalui PTPN VIII.  Menurut anggota DPR Tubagus Hasanuddin luas total lahan di kawasan Puncak Bogor itu sekitar 352,67 hektar yang bermasalah. Tidak hanya FPI saja yang terlibat tetapi juga ada sejumlah jenderal, yayasan, hingga perusahaan Korea (sindonews.com, 27/12/2020).

Ada pula aset lahan sitaan yang berada di kawasan Kabupaten Lebak. Kejaksaan Agung memburu ratusan bidang tanah yang dimiliki tersangka korupsi Asabri, Benny Tjokro. Luas lahan --yang di Lebak saja-- yaitu 7.190.000 meter persegi atau 719 hektar.


Kasus-kasus di atas bisa dikatakan menyangkut lahan negara atau menggunakan uang negara. Yang lebih memprihatinkan adalah jika makelar dan mafia tanah menipu individu warga. Korbannya bisa siapa saja.

Keluarga Dino Patti Djalal adalah contoh paling gamblang bagaimana mafia tanah bisa memangsa siapa saja. Dino Patti Djalal adalah mantan Wakil Menlu zaman SBY dan juga pernah menjadi Dubes RI untuk Amerika Serikat. Yang kena tipu bukan Dino, tetapi ibunya.

Dino Patti Djalal (twitter.com, 9/2/2021):

"Sy mohon perhatian Gubernur @aniesbaswedan+Kapolda Metro utk meringkus SEMUA komplotan mafia tanah yg kiprahnya semakin rugikan + resahkan rakyat. Sy juga harap masyarakat agar berani lawan mafia tanah. Para korban mafia tanah agar bersatu melawan mrk #berantasmafiatanah."

Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap 15 anggota komplotan mafia tanah. Mereka itu masing-masing memiliki peran yang mengatur seolah-olah terjadi jual beli yang sah padahal palsu.

Kita tentu menginginkan peran pemerintah lebih aktif dalam memberantas mafia tanah dan transparansi pembebasan lahan warga yang terdampak proyek. Warga yang mendapat ganti untung dan mafia tanah yang tergulung mudah-mudahan bukan hanya kabar sesaat.***  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun