Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mafia Tanah Diberantas, Warga Desa Lagi-lagi Borong Mobil

23 Mei 2021   08:51 Diperbarui: 24 Mei 2021   07:03 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Desa Sumurgeneng, Tuban, memborong mobil (Gambar tangkapan layar: TikTok/ rizkii.02/ liputan6.com).

Baru-baru ini warga Desa Kaleko'malar, Takalar, memborong mobil dan motor. Mereka mendapatkan uang ganti untung dari pembebasan tanah untuk proyek Bendungan Pamukkulu (bisnis.com, 21/5/2021).

Berita ini seperti mengulang 'kisah sukses' lainnya di beberapa daerah. Yang paling heboh beritanya yaitu yang terjadi di Desa Sumurgeneng, Tuban, Februari lalu. Warga memperoleh uang miliaran rupiah setelah menjual tanah untuk proyek Pertamina.

Masih pada Februari kemarin, di Desa Kawungsari, Kuningan, masyarakat juga berkesempatan memboyong 300 mobil dan motor. Kala itu warga diguyur uang kerahiman dari pemerintah sebesar Rp 134 miliar setelah tanahnya terimbas pembangunan Waduk Kuningan (kompas.com, 22/2/2021).

Kabar gembira tersebut menunjukkan adanya komunikasi langsung antara pengelola proyek dengan warga terdampak. Jika tidak, makelar tanah akan menyisip di antara kedua belah pihak untuk mengambil untung sebesar-besarnya. Beli tanah murah dari warga dan jual mahal ke pemilik proyek.

Untuk urusan tanah, pemerintah juga gencar membagikan dan mempermudah proses sertifikasi tanah. Beberapa kali diberitakan, Jokowi membagikan sertifikat tanah di beberapa daerah. 

Semoga program tersebut tidak hanya seremonial belaka tetapi betul-betul berlangsung dan menjadi budaya kerja yang sistemik di lingkup tanggung jawab Kementerian Agraria.


Selain memastikan kepemilikan tanah sesuai dengan yang berhak, sertifikasi tanah ini bisa mendorong perekonomian. Pemilik tanah bisa menjadikan sertifikat tanah sebagai agunan untuk mendapat pinjaman bank yang senilai. Jika tidak disertai sertifikat biasanya bank akan memberikan pinjaman dengan jumlah lebih kecil dari nilai yang seharusnya.

Berkaitan dengan kemudahan-kemudahan di atas, pemerintah perlu juga memberikan edukasi agar mereka yang kaya mendadak itu tidak kemudian mabuk kepayang. 

Bisa-bisa tanah dijual dan uang hilang kalau penggunaan aset itu dilakukan tanpa pedoman. Transparansi ganti untung proyek dan program sertifikasi harus mendorong produktivitas.

Berbeda dengan fenomena borong mobil warga yang lahannya terdampak proyek, saat ini pemerintah juga getol memburu lahan milik negara dan memberantas mafia tanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun