Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

FPI Salah Baca Pesan, Koopssus Siap Atasi Darurat Sipil

21 November 2020   05:16 Diperbarui: 21 November 2020   05:36 3951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Operasi penurunan baliho dan spanduk FPI dinyatakan secara tegas oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung adalah perintah dari dirinya. Selain itu Mayjen Dudung juga melempar isu opsi pembubaran FPI jika diperlukan.

Soal baliho Dudung mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena ada pelanggaran hukum dalam pemasangan baliho FPI tersebut yang tidak bisa ditangani Satpol PP. Berkali-kali diturunkan, berkali-kali pula dipasang.

Penurunan dan perampasan baliho tersebut sempat diwarnai insiden di Petamburan yang merupakan markas pusat DPP FPI. Aparat bersitegang dengan sejumlah massa yang menolak baliho FPI diturunkan.

Yanuar Aziz, Wasekum FPI (detik.com, 20/11/2020):

"Karena kan kita sudah terbukti dalam satu hari saja isunya baliho, isunya perpecahan, isunya bubarkan. Artinya kalau itu hanya penertiban baliho yang memang sulit, gitu kan, ya itu nggak akan seperti itu, nggak akan bawa bawa pemecah belah persatuan, nggak akan bawa bawa bubarkan gitu."

Tentunya soal kenakalan ulah oknum pemasang reklame adalah hal yang lumrah. Pengusaha atau warga ingin pasang iklan dengan harga murah atau bahkan tanpa biaya. Tetapi mengapa TNI harus turun dan bukan lagi aparat kepolisian? Ada pesan dari aparat yang ingin disampaikan.

Pesan tersebut diperkuat dengan gelar kekuatan yang momennya berbarengan; konvoi rantis milik Koopssus TNI berhenti sejenak tepat di depan pekarangan FPI lusa kemarin.

Diketahui kendaraan tempur Maung milik pasukan elit sempat mengatur posisi di Jl. KS Tubun dengan sirine meraung-raung keras. Menanggapi peristiwa itu, Dan Koopssus Mayjen Arif mengatakan bahwa konvoi tersebut hanya numpang lewat sehabis pulang latihan, tidak ada hal serius dalam kejadian itu.

Namun pesan yang dibawa Maung untuk DPP FPI sekilas dapat dipahami, TNI serius menangani dinamika dalam negeri di ibukota saat ini. Apalagi jika dikaitkan dengan sidak Panglima TNI memeriksa kesiagaan tiga pasukan elit TNI: Koppassus AD, Marinir AL, dan Paskhas AU. 

Dengan ekspose lewat media dari rangkaian kejadian-kejadian di atas maka pesan keseluruhan TNI semakin jelas, aparat tidak menganggap remeh gejolak yang terjadi pasca kepulangan pimpinan tertinggi FPI M Rizieq Shihab (MRS) ke tanah air.

Sidak Panglima TNI di markas Korps Marinir, 19/11/2020 (tribunnews.com).
Sidak Panglima TNI di markas Korps Marinir, 19/11/2020 (tribunnews.com).
Opsi senyap penyambutan Rizieq tidak dipilih

Soal kepulangan MRS dalam penjelasan Haikal Hassan kepada media dikatakan bahwa pada saat persiapan yang dilakukan akhir 2019 lalu, panitia penjemputan punya beberapa opsi.

Opsi pertama, berkaitan dengan kondisi pandemi corona Haikal menyebut bahwa pilihan pulang diam-diam sempat mengemuka. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan massa yang dapat memicu terjadinya penularan virus Covid-19.

Namun yang terjadi adalah opsi sebaliknya, penjemputan MRS dilakukan dengan gegap gempita melibatkan ribuan massa. 

Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan objek vital sekaligus gerbang Indonesia di mata dunia sempat lumpuh beberapa jam. Secara total pihak bandara mengatakan terdapat 118 penerbangan yang mengalami keterlambatan atau penundaan hingga 4-5 jam. Delapan dari penerbangan yang gagal tersebut adalah penerbangan untuk rute internasional.


Haikal Hassan menyampaikan mengapa opsi kerumunan dalam menyambut MRS dilakukan.

Adanya upaya-upaya untuk mencegah kembalinya Rizieq ke tanah air menjadi alasan mengapa pihaknya mengambil opsi penjemputan oleh massa melalui pengumuman terbuka. Ia mengatakan opsi tersebut dipilih sebagai jawaban atas usaha untuk menghalangi kembalinya MRS ke Indonesia.

Dengan adanya pengumuman terbuka itulah kemudian baliho-baliho penyambutan kedatangan Rizieq dipasang. Namun sayangnya, menurut aparat baliho tersebut ilegal karena dipasang tanpa membayar retribusi dan tidak mengindahkan posisi. Nasibnya kemudian berakhir dengan insiden penurunan paksa di atas.

Akan tetapi dari penjelasan Haikal diketahui, berarti panitia dari FPI sudah mengetahui potensi kerumunan massa yang ingin menyambut langsung MRS di bandara. Panitia penyambutan juga berarti memilih risiko melanggar protokol kesehatan masa PSBB yang juga berpotensi memperbesar risiko penularan virus corona.

Klaster-klaster baru penularan corona 

Meski penyambutan Rizieq Shihab yang dilakukan oleh ribuan massa telah terjadi, tetapi munculnya kerumunan-kerumunan baru belum berhenti. Pengabaian prokes PSBB pandemi dalam pada itu berarti dengan sengaja dilakukan panitia dari FPI.

Diketahui dalam beberapa agenda acara yang dihadiri Rizieq kerumunan massa kembali terjadi. Berkaitan dengan momen peringatan Maulid Nabi, MRS mengisi ceramah di Tebet, Megamendung Bogor, dan Petamburan sendiri.

Di luar isi ceramah MRS yang provokatif karena antara lain menghujat aparat dan menyinggung SARA, kekhawatiran terjadinya penularan corona akhirnya terbukti.

Pasca-acara berlangsung tim Satgas corona yang melakukan uji swab menemukan bahwa sejumlah warga positif terinfeksi Covid-19. Media yang mengutip informasi dari Satgas Covid-19 menyebutkan bahwa Klaster Tebet menyebabkan 50 peserta maulid tertular corona; di Bogor ada 20; kemudian di Petamburan ada 7.

Doni Monardo, Satgas Covid-19:

"Data yang kami terima tadi malam untuk wilayah Petamburan, dari 15 orang yang diperiksa, sudah 7 orang positif COVID, termasuk Lurah Petamburan. Kemudian di Tebet sudah 50 orang yang positif COVID."

Tidak atau belum disebutkan apakah di bandara juga terjadi penularan pada saat penjemputan MRS di sana. Tetapi adanya warga yang reaktif positif uji swab menunjukkan bahwa potensi penularan corona itu nyata.

Koopssus dan wacana darurat sipil 

Pada awal pandemi Presiden Jokowi sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal terburuk yang diakibatkan pandemi.

Dampak terjadinya wabah global yang multidimensi menyebabkan pemerintah harus mempersiapkan segala kemungkinan. Baik secara langsung oleh corona maupun tak langsung seperti gangguan ketertiban sosial dan ekonomi, akibat dari pandemi bisa terjalin menjadi ancaman terhadap keselamatan warga.

Berkaitan dengan hal itu Jokowi sempat mewacanakan usulan kebijakan darurat sipil bulan Maret lalu. Usulan tersebut disampaikan sebagai penyerta jika kondisi PSBB diterapkan. 

Selain itu pada bulan Mei berikutnya pemerintah juga menerbitkan Perppu No. 1 2020 atau Perppu Corona yang berkaitan dengan persiapan menghadapi bencana ekonomi sebagai dampak ikutan dari pandemi corona.

Kondisi darurat sipil sendiri diatur dalam Perppu No. 23 Tahun 1959 dan diberlakukan dalam tiga kondisi. Pertama, gangguan ketertiban di seluruh atau di sebagian wilayah akibat pemberontakan, kerusuhan, atau bencana alam. Kedua, terjadinya perang. Ketiga, kondisi yang membahayakan negara lainnya.


Melihat dari jalinan potensi gangguan ketertiban dengan ancaman pandemi yang terjadi, maka gelar mobil tempur Koopssus di depan DPP FPI adalah sinyal pamungkas bahwa pemerintah siap dengan opsi terburuk.

Koopssus adalah alat pertahanan negara yang merupakan kombinasi dari tiga kekuatan elit TNI matra darat, laut, dan udara.

Tugas Koopssus yang dipimpin oleh jenderal TNI bintang dua yaitu melaksanakan operasi khusus dengan kecepatan tinggi dan tuntutan keberhasilan tinggi untuk menyelesaikan ancaman dari dalam dan luar negeri. Pasukan ini terbentuk berdasarkan Perpres No. 42 Tahun 2019.

Gertakan Koopssus kemarin dimaksudkan untuk memberikan efek penggentar bagi siapa pun yang mencoba bermain-main di saat pandemi masih merajalela. Yang numpang lewat di depan kantor FPI juga bisa jadi cuma mobilnya saja dengan sopir dan  beberapa anggota tetapi pesannya jelas dan nyata.

Yang dikehendaki pemerintah adalah menghindari konflik horizontal terjadi akibat sekelompok massa berbuat seenaknya sendiri. Pro dan kontra atas tindakan FPI baru-baru ini sudah semakin meruncing melibatkan sejumlah tokoh dan public figure. Untuk itulah negara perlu hadir untuk mengembalikan semua pada konteks penegakkan hukum.

Menanggapi show of force rantis Maung di Petamburan, jubir FPI Munarman seolah mengecilkan masalah menjadi sebatas pencopotan baliho. Akan tetapi tampaknya belum menangkap bahwa pemerintah sudah membaca situasi lain di belakang peristiwa yang tampak di permukaan.

Meredam potensi ancaman adalah pilihan yang masuk akal sebelum semuanya terjadi begitu cepat dan meluas di berbagai daerah.

Munarman (detik.com, 20/11/2020):

"Artinya, kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan. Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho, dan nakut-nakutin FPI.

Dan sayang juga, pasukan yang dikerahkan ke petamburan itu adalah pasukan super-elite. Prajurit yang dibentuk untuk menjadi prajurit elite itu mahal investasinya. Sayang kalau digunakan untuk menakut-nakuti rakyat."

Dari pihak masyarakat sendiri apresiasi atas gerak cepat TNI semakin meningkat. Berbagai elemen masyarakat menyampaikan dukungan atas tindakan tegas aparat dalam penegakkan hukum dan mencegah timbulnya konflik horizontal

Protes dari internal FPI dan simpatisannya yang melakukan pembenaran atas aksi mereka semakin sayup-sayup terdengar. Mereka gagal membaca pesan bahwa skenario aksi dan narasinya sudah terbaca aparat dan karena itu perlu diambil tindakan yang cepat dan tepat.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun