Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

TNI Respon Balik, Pembubaran FPI di Depan Mata

20 November 2020   14:11 Diperbarui: 20 November 2020   14:17 1849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain tindakan kongkrit yang dilakukan TNI, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman menyampaikan juga soal wacana pembubaran FPI. Ia juga mengatakan bahwa sebagai seorang muslim merasa tidak berkenan dengan isi ceramah Rizieq di Petamburan.

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung AR (detik.com, 20/11/2020):

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara, negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Nggak ada.

Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja."


Pernyataan dan sikap dari Jimly atau Dudung mendapat dukungan warga yang juga ikut geram dengan aksi-aksi massa FPI. Setelah perseteruan dengan Nikita Mirzani, warga sekarang dapat menyaksikan tindakan nyata pemerintah.

Dari pihak FPI sendiri belum ada tanggapan balik atas perkembangan situasi terkini.

Akun twitter yang biasa menyampaikan info dari pihaknya saat ini sudah dibekukan. FPI juga menyampaikan bahwa Pimpinan FPI tidak dapat menghadiri panggilan Mabes Polri yang ingin mengklarifikasi kegiatan maulid Petamburan dan pernyataan Rizieq dalam ceramah. Rizieq dikatakan saat ini sedang dalam kondisi sakit  sehingga tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Dengan sederet pelanggaran yang langsung "dibeli tunai" oleh aparat maka dampak ikutan terhadap eksistensi FPI sebagai organisasi juga kelihatannya tinggal menunggu waktu.

Selain pelanggaran prokes corona dan isi ceramah yang bermasalah, sebelumnya pernah terjadi gerakan menolak perpanjangan perizinan FPI. Kemenkumham menginginkan agar FPI melengkapi syarat-syarat organisasi sesuai ketentuan, tetapi hal itu belum terpenuhi.

Arus balik respon publik dan pemerintah saat ini sedang mengarah menuju puncaknya. Pembubaran FPI seperti yang diwacanakan Pangdam Jaya tampaknya sudah ada di depan mata.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun