Gugatan diajukan setelah diketahui Prabowo-Sandi kalah
Berkaitan dengan pasal yang digugat Rachmawati dkk., konteks peristiwa yang berhubungan dengan proses-prosesnya dalam pemilu urutan kronologisnya adalah sebagai berikut.
29 Januari 2019:Â KPU menetapkan Peraturan No. 5/ 2019 tentang pilpres 2 paslon.
17 April 2019:Â Pemungutan suara Pemilu 2019.
25 April 2019:Â Quick count dirilis, prediksi Jokowi-Amin menang.
14 Mei 2019:Â Rachmawati menggugat PKPU No. 5/ 2019 ke MA.
21 Mei 2019:Â Penetapan hasil Pemilu 2019, Jokowi-Amin menang.
20 Oktober 2019:Â Jokowi-Amin dilantik sebagai.
28 Oktober 2019:Â Putusan MA mengabulkan gugatan Rachmawati.
03 Juli 2020:Â Putusan MA diunggah di laman MA.
Tanpa membahas pasal pun kita sudah membaca ke mana arah gugatan kader Gerindra tersebut.