Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membanding Kritik-kritik Said Didu, Denny Siregar, dan Najwa Shihab

8 Mei 2020   10:01 Diperbarui: 8 Mei 2020   19:56 1151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arteria Dahlan dan Najwa Shihab (kolase foto: sosok.grid.id).

Annisa Pohan melalui medsos sudah melayangkan protes atas komentar Denny di medsos itu. Selain istri AHY tersebut, politisi Demokrat yang lain ikut menimpali juga yaitu Ardy Mbalembout  (Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai), kemudian politisi Andy Arief, dan Ferdinand Hutahaenan.

Demokrat beropini bahwa komentar Denny di twitter itu sebagai perundungan terhadap anak-anak, dalam hal ini Almira yang masih siswa sekolah dasar. Sementara  Denny Siregar  berpendirian bahwa cuitannya bukanlah perundungan. Ia bergeming untuk tidak menghapus  komentarnya  dan  menolak memberikan somasi. Bahkan blogger aktivis itu juga mempersilakan Demokrat  jika ingin menggugatnya lewat pengadilan (wartaekonomi.co.id, 06/ 05/2020).

Demokrat yang lalu kelimpungan. Maju menyerang tanggung karena redaksional komentar Denny tampak jelas bukan sebuah perundungan terhadap anak; tetapi untuk balik kanan juga perlu siasat. Akhirnya Demokrat membobol pintu keluar dengan membuat opini baru, menyinggung kedekatan Denny dengan pemerintah atau aparat.

Seandainya Demokrat menganggap serius, maka sudah selayaknya mereka mantap menempuh jalur hukum; seperti LBP menuntut Said Didu. 

Dengan maju mundur dalam bersikap, dan bahkan memperlebar persoalan, maka  jelas kentara bahwa Demokrat hanya ingin muncul untuk diberitakan. Mencuri-curi perhatian media adalah langkah ekonomis untuk mendapat publikasi gratis.

Namun demikian isu Denny Siregar vs. Demokrat nampaknya bukan hal mendesak secara nasional. Jika seorang individu warga berani menghadapi institusi partai dan justru partai itu yang bingung maka kesimpulannya adalah dasar  tuduhan memang lemah.

Kritik warga dan represi anti-demokrasi

Masalah yang perlu disikapi lebih serius adalah kasus Najwa Shihab dengan elite anggota parlemen dari PDIP dan Gerindra. Dua partai tersebut adalah pemenang pemilu, peraih suara terbesar  yang berkoalisi mendukung pemerintah setelah sebelumnya berhadap-hadapan dalam pilpres.

Kritikan Najwa yang menyorot prioritas agenda pembahasan RUU di DPR adalah isu normal  terhadap lembaga legislatif sebagai wakil rakyat. Namun bukan penjelasan yang diperoleh, respon yang diterimanya adalah intimidasi terbuka dan ancaman serangan balik.

Sebelum kritik Najwa, DPR juga sempat menyita perhatian publik pada awal merebaknya wabah corona. Saat itu DPR meminta pemerintah memberi prioritas tes corona kepada anggota parlemen plus keluarga mereka di tengah kelangkaan APD dan tes kit yang bahkan untuk kalangan tenaga medis sendiri.

Arteria Dahlan merespon kritik Najwa, (kompas.com, 04/ 05/2020):

"Saran saya secara pribadi, selaku anggota Komisi III, selaku anggota Badan Legislasi, dan selaku Deputi Penerangan Umum Satgas Lawan Covid-19 meminta Najwa minta maaf.

Sadarlah sebelum terlambat. Perbaiki diri. Apa perlu kita umbar ke publik aib dan dosa serta moralmu? Apa perlu jalur hukum yang akan menjadi penentu hidupmu?"

Habiburakhman menjawab kritik Najwa (kompas.com, 04/05/2020): 

"Kami akan cek apakah ada kaitan Najwa Shihab dengan salah satu pelaksana Kartu Prakerja. Semoga enggak ada kaitannya. Namun demikian kami tetap terbuka menerima kritik dari siapapun."

Reportase dan wawancara Najwa Shihab yang diketahui publik selama ini berisi tema-tema yang tidak hanya fokus di DPR saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun