Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Said Didu, Membaca Dua Surat Terbuka Dua Jenderal: LBP dan SBY

10 April 2020   05:31 Diperbarui: 10 April 2020   06:03 1669
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terpulang kepada LBP kembali, apakah akan legawa menerima penjelasan Said Didu yang tidak menjelaskan apa pun; ataukah tetap lanjut ke proses hukum sebagai proses pembelajaran kepada yang bersangkutan. 

LBP lebih tegas dibanding SBY

Dari perbandingan kedua surat yang ditulis SBY dan LBP, tampak sekali bahwa surat LBP lebih lugas dan tegas masuk ke persoalan. LBP menggunakan sekitar 900-an kata, sementara SBY menghabiskan sekitar 4.100-an kata.

Surat SBY cenderung berkabut dan terkesan meminta pemerintah menutup mata terhadap ujaran kebencian dan hasutan yang sama sekali tidak relevan dengan penanganan wabah corona. Pernyataan atau komentar yang jelas-jelas menyinggung SARA dan isu sektarian bertebaran menunggangi kritikan terhadap pemerintah. Sisi gelap medsos tersebut mungkin luput dari amatan SBY.

Salah satu ujaran berbau rasialis juga pernah terlontar dari Said Didu, sebuah ujaran kalimat yang sangat kasar dan sempat diangkat media (wartaekonomi.co.id, 24 Maret 2020).

Dapat dipahami apabila tuntutan LBP kepada Said Didu berlatar belakang akumulasi pemantauan situasi yang terjadi berbarengan dengan pandemi corona belakangan ini. Rezim Jokowi terus menerus dihujani dengan berbagai urusan remeh temeh yang tidak konstruktif dan tidak produktif. Nyaris sama dan sebangun dengan atmosfir pilpres yang sudah lama usai.

Bergabungnya Prabowo Subianto sebagai penantang petahana dalam pilpres tahun lalu membuka sebuah tabir. Nuansa SARA dan isu sektarian ternyata tidak surut meski kedua kontestan sudah bekerja bersama dalam pemerintahan. Tidak hanya bagi Luhut, bagi siapa pun yang mengikuti dinamika isu media sosial pasti dapat merasakan kerasnya gesekan antara pendukung pemerintah dengan pihak-pihak tertentu yang berseberangan dengan pemerintah.

Agar persoalan LBP dengan Said Didu terselesaikan secara efektif maka prosedur hukum adalah pilihan mekanisme yang tepat untuk menuntaskannya. Tidak perlu ada gerakan-gerakan massa atau penggalangan opini di media sosial yang mengaburkan pokok permasalahan. Hal itu justru bertolak belakang dengan keinginan SBY agar kita fokus menghadapi pandemi.

Jalur hukum adalah jalur yang bermartabat di mana pihak-pihak yang bertikai dapat secara panjang lebar membela diri dan mengemukakan argumen. Ruangnya lapang, waktunya juga leluasa.

Semua pendukung dari kedua pihak harus menahan diri untuk tidak mencampuri urusan LBP dengan Said Didu sebagai individu merdeka dan bermartabat. Biarlah mereka berdua menyelesaikannya secara gentleman di meja hijau, sebagai sesama warga negara yang bersamaan kedudukannya di depan hukum.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun