Sejumlah nama telah diusulkan Jokowi kepada DPR untuk disetujui menjadi Dewan Pengawas KPK. Dewan inilah yang akan menjadi pagar pembatas dari segala tindakan komisioner dan anak buahnya, pemberantas korupsi yang punya wewenang luar biasa (detik.com, 18/12/2019).
Mereka diibaratkan sebagai super predator kalau di alam bebas. Jika kucing dipekerjakan untuk  memangsa tikus maka harus ada macan yang jadi mandor. Repot kalau kucing bisa disuap ikan asin oleh tikus.
Sejauh ini nama yang dipilih Jokowi cukup menjanjikan.
Artidjo Alkostar, superstar di jagat "persilatan hukum" kita. Protagonis  yang membuat koruptor di  LP Sukamiskin urung niat mengajukan banding. Ogah hukumannya diperberat alih-alih beroleh keringanan (cnnindonesia.com, 18/12/2019).
Ada juga Albertina Ho, hakim yang suka naik angkutan umum walaupun tunjangannya puluhan juta. Bagaimana caranya membungkam orang yang tidak doyan fulus? Hakim yang mengadili Gayus Tambunan ini integritasnya tidak diragukan lagi.
Mantan Ketua KPK juga masuk usulan, Taufiequrachman Ruki. Sosok yang sejauh ini tidak pernah terlihat gelagatnya mengincar bangku RI 2, apalagi yang nomor 1. Bukan penggila jabatan.
Repot kan menghadapi orang-orang begitu? Informasi terakhir Dewan Pengawas KPK akan didominasi oleh ahli hukum. Makin mantap seandainya Prof. Yusril Ihza bisa masuk dewan ini.
Sosok seperti Artidjo dkk. tadi memang bukan untuk dilawan atau dimusuhi; kecuali bagi mereka yang bermental klepto.
Fatwa universal mengatakan, kalau kepingin kaya jadilah pengusaha tulen (dan jujur). Lihatlah daftar tahunan orang-orang terkaya dari Forbes, kebanyakan entrepreneur. Tidak ada yang tercantum di sana berprofesi sebagai pegawai negeri, TNI, polisi, atau anggota DPR.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H