Indonesia dites DNA-nya
Pada tataran kebangsaan, gejala untuk  identifikasi diri itu tidak jauh berbeda polanya. Serupa tapi tak sama.
Yang kita sebut Indonesia itu awalnya adalah satu gagasan imajiner. Tentang sekelompok penduduk, segugusan wilayah, yang diikat sekaligus dikelola oleh satu kesepakatan yang disebut konstitusi.
Sekarang kita balik. Kita punya konstitusi, tapi penduduknya tidak mengakui lagi kesepakatan yang tertuang di dalamnya. Apa yang terjadi? Bubar.
Di situlah titik kritis kebangsaan. Titik yang berada dalam relasi antara konstitusi  tekstual dengan  kesadaran  yang ada dalam pikiran warga negara untuk mengakui  dan tunduk pada kesepakatan di dalamnya.
Ambil contoh kasus Veronica Koman yang tengah hangat diperbincangkan.
Ketika Veronica Koman diburu polisi atas keterlibatannya dalam kerusuhan Papua, maka seharusnya dia elegan bertanggung jawab, membela diri dengan tata cara yang sesuai dengan konstitusi kita. Hukum yang berlaku di Indonesia.
Fakta bahwa dia malah lapor ke Parlemen Australia mengarahkan kita pada satu pertanyaan: Veronica Koman  itu warga Indonesia atau Australia?
Ketika  muncul wacana dikotomis antara pribumi dan non-pribumi; pendatang dan penduduk lokal; maka jawaban ilmiah diperlukan untuk menyelesaikannya.
Berkaitan dengan isu identitas itu, Lembaga Biomolekuler Eijkman  meneliti DNA sejumlah relawan. Pesohor yang ikut tes DNA tersebut  antara lain: Najwa Shihab, Edo Kondologit, Ariel Noah, Ayu Utami, Riri Riza, dan Mira Lesmana.