Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menghitung Potensi Massa 212 Menjadi "People Power" untuk Deligitimasi Pemilu

13 Maret 2019   18:07 Diperbarui: 13 Maret 2019   18:20 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi massa pendukung Prabowo-Hatta menolak hasil rekapitulasi Pemilu 2014 (rimanews.com).

Pengelolaan massa pun dilembagakan dengan membentuk organisasi, Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212. Apakah organisasi ini legal secara hukum?  Adakah AD/ART nya yang bisa diakses oleh publik?

Reuni tahunan terlalu lama, kurang lincah mengikuti agenda politik yang dinamis.

Momentum sela pun diciptakan dengan menggelar Munajat 212, diadakan 21 Februari 2019. MUI DKI dan acara sholawatan diduga telah ditunggangi. Bawaslu mengendus adanya konten politik berupa kampanye capres di dalam kegiatan tersebut.

Bukan MUI nya yang bermasalah, apalagi sholawatnya, hati-hati nanti ada isu pemerintah membungkam acara sholawatan!

Bawaslu terkait hal ini sudah memanggil beberapa nama untuk mengkonfirmasi dugaan adanya kampanye capres di acara Munajat 212. Sayangnya, dari tiga nama yang dipanggil hanya satu yang patuh memenuhi panggilan Bawaslu.

Pihak MUI DKI yang masih memiliki iktikad baik untuk datang memberikan penjelasan seputar penyelenggaraan Munajat 212 kepada pihak Bawaslu. Sementara Fadli Zon dan Neno Warisman  mangkir sehingga dijadwalkan untuk pemanggilan ketiga 21 Maret nanti.

Bersamaan dengan eksistensi massa yang terus dipelihara, dan itu perlu dana, siklus hoaks pun terus berulang.  Diproduksi dan direproduksi secara paralel dengan serangan kampanye hitam ke kubu petahana; padahal  dari sekian  hoaks gorengan itu semuanya tidak terbukti.

  • isu e-KTP yang tercecer
  • hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos
  • daftar pemilih bermasalah
  • isu Polri membentuk  buzzer melalui aplikasi 'Shambar'
  • isu pemerintah akan melarang adzan
  • penghapusan pelajaran agama
  • hingga isu pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS

Terkait Pemilu 2019, lembaga negara yang sah kemudian terancam digerogoti legitimasinya; KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan Polri. Institusi-institusi tersebut adalah benteng-benteng kunci  dalam penyelenggaraan pesta demokrasi kita.

Muaranya semakin jelas, opini publik bahwa Pemilu 2019 tidak kredibel. Tidak sah.

Dan ketika waktunya yang tepat telah tiba; massa dimobilisasi untuk menekan penyelenggara Pemilu agar menganulir hasil yang merugikan pihak mereka. Dalam hal ini massa 212 adalah massa yang paling siap.

Kita harus memberikan empati kepada masyarakat bawah yang ikut bergabung di dalamnya. Mereka yang berkorban dan dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat sekelompok elite yang ingin berkuasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun