Saat ini aksi unjuk rasa bisa berlangsung terencana, terjadwal dan bisa terjadi dalam kurun waktu bertahun-tahun. Artinya sudah terlembagakan dan profesional, tetapi siapa aktor intelektual dan penyandang dananya tidak pernah atau belum terungkap. Efek buruknya bagi pemerintah, biaya pengamanan untuk setiap aksi unjuk rasa itu cukup berat, menguras anggaran tanpa ada nilai produktifnya.
Sudah ratusan pejabat yang telah dan sedang mengikuti proses peradilan saat ini. Jabatannya juga tidak tanggung-tanggung, menteri hingga Ketua DPR sudah divonis pengadilan. Walaupun KPK sudah bekerja keras dan semakin mempersempit ruang gerak calon koruptor untuk beraksi, pada kenyataannya pejabat korup pun semakin berani dan kreatif untuk mengakali jerat hukum yang ada. Belum ada tanda-tanda akan berakhir.
Dalam satu sesi acara di televisi, Mahfud MD pernah menyatakan bahwa hukum di Indonesia kacau karena sejak dari awalnya proses pembuatan undang-undang itu bisa diperjualbelikan. Jadi tidak heran kalau dalam pembuatannya saja hukum sudah menjadi barang dagangan, maka dalam pelaksanaannya penegakkan hukum menjadi tidak berwibawa.
Baca juga: Fakta bahwa hukum tidak berwibawa di Indonesia.
Kemudian kasus peredaran narkotika dalam skala besar dengan segala dampak buruknya terhadap kualitas sumber daya manusia kita.
Indonesia terancam oleh masuknya obat-obat terlarang dari luar negeri. Dan anehnya peredaran narkoba di Indonesia banyak dikendalikan dari balik tembok penjara oleh para bandar yang tertangkap. Bagaimana mungkin penghuni bui bisa mengendalikan perdagangan berton-ton obat terlarang tanpa adanya kerjasama dengan penjaga dan oknum penegak hukum.
Lalu, berapa biaya ekonomi yang membebani negara akibat tidak adanya penegakkan dan kepastian hukum? Triliunan rupiah, mungkin puluhan atau bahkan ratusan.
Sementara itu di sisi lain, Indonesia dan dunia global saat ini sedang memasuki horizon baru kemajuan zaman yang tidak terelakkan.
Perkembangan teknologi digital yang luar biasa dan era pasar bebas di depan mata harus segera disikapi dari pangkalnya: membuat aturan main yang jelas, hukum yang mengikat semua pihak.