Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilpres 2019, Mahfud MD untuk Cawapres Jokowi

22 Juli 2018   02:59 Diperbarui: 22 Juli 2018   04:05 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mendekati tenggat waktu deklarasi calon presiden untuk Pilpres 2019 suhu politik Indonesia semakin hangat.

Publik terombang-ambing isu apakah Prabowo jadi maju lagi untuk laga rematch, dan isu tentang siapa yang akan menjadi cawapres petahana, Presiden Joko Widodo.

Tentang sosok cawapres Jokowi, di tengah-tengah kebisingan dan simpang siur prediksi yang bertabur di media, konon anak AM Hendropriyono yaitu Diaz Hendropriyono tiba-tiba memasang logo Mc Donald di akun instagramnya. Isyarat Ketum PKPI tersebut ditangkap netizen bahwa itu adalah inisial nama cawapres pilihan Jokowi, MD, kalau tidak Mahfud MD ya berarti MoelDoko!

Bisa diperdebatkan mengenai tebakan inisial MD itu. Karena, bisa saja nama yang dipilih Jokowi adalah Mbak Sri Mulyani InDarwati, atau Mbak Susi PuDjiastuti.

Dari nama-nama yang muncul, termasuk juga nama-nama yang tidak ada hubungannya dengan MD, saya lebih mengharapkan bahwa pada akhirnya nanti Jokowi akan memilih Prof. Mahfud MD sebagai calon wakil presiden beliau di Pilpres 2019 nanti.

Mengapa demikian? Bukankah lebih tepat Jenderal Purnawirawan Moeldoko untuk menjawab tantangan masalah keamanan? Kemudian ada Chairul Tanjung atau Sri Mulyani yang cakap untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia?

Jawabannya, benar! Tapi ada hal urgen, sangat mendesak, yang diam-diam mengancam ketertiban berbagai tatanan kehidupan bangsa dan negara saat ini. Masalah itu adalah masalah kepastian dan penegakkan hukum.

Indonesia berada dalam kondisi darurat hukum.

Agenda besar masalah hukum saat ini adalah:

  • meningkatnya kasus intoleransi akibat politik identitas,
  • korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah dan anggota lembaga legislatif,
  • peredaran narkoba skala besar,
  • polemik hukum yang terjadi akibat perkembangan teknologi informasi dan ekonomi digital,
  • dan antisipasi untuk menghadapi era ekonomi pasar bebas.

Tiga agenda yang pertama sudah merugikan dan sangat membebani keuangan negara.

Pertama, kasus intoleransi dan berkembangnya politik identitas. Demonstrasi rutin menggunakan simbol-simbol agama, kemudian ujaran kebencian berbau SARA di media sosial tarafnya sudah menjadi kekhawatiran tingkat nasional.

Saat ini aksi unjuk rasa bisa berlangsung terencana, terjadwal dan bisa terjadi dalam kurun waktu bertahun-tahun. Artinya sudah terlembagakan dan profesional, tetapi siapa aktor intelektual dan penyandang dananya tidak pernah atau belum terungkap. Efek buruknya bagi pemerintah, biaya pengamanan untuk setiap aksi unjuk rasa itu cukup berat, menguras anggaran tanpa ada nilai produktifnya.

Aparat yang terluka karena lemparan batu saat mengamankan demo (satuharapan.com).
Aparat yang terluka karena lemparan batu saat mengamankan demo (satuharapan.com).
Berikutnya, kasus korupsi kepala daerah dan pejabat legislatif yaitu DPR atau DPRD.

Sudah ratusan pejabat yang telah dan sedang mengikuti proses peradilan saat ini. Jabatannya juga tidak tanggung-tanggung, menteri hingga Ketua DPR sudah divonis pengadilan. Walaupun KPK sudah bekerja keras dan semakin mempersempit ruang gerak calon koruptor untuk beraksi, pada kenyataannya pejabat korup pun semakin berani dan kreatif untuk mengakali jerat hukum yang ada. Belum ada tanda-tanda akan berakhir.

Dalam satu sesi acara di televisi, Mahfud MD pernah menyatakan bahwa hukum di Indonesia kacau karena sejak dari awalnya proses pembuatan undang-undang itu bisa diperjualbelikan. Jadi tidak heran kalau dalam pembuatannya saja hukum sudah menjadi barang dagangan, maka dalam pelaksanaannya penegakkan hukum menjadi tidak berwibawa.


Baca juga: Fakta bahwa hukum tidak berwibawa di Indonesia.

Kemudian kasus peredaran narkotika dalam skala besar dengan segala dampak buruknya terhadap kualitas sumber daya manusia kita.

Indonesia terancam oleh masuknya obat-obat terlarang dari luar negeri. Dan anehnya peredaran narkoba di Indonesia banyak dikendalikan dari balik tembok penjara oleh para bandar yang tertangkap. Bagaimana mungkin penghuni bui bisa mengendalikan perdagangan berton-ton obat terlarang tanpa adanya kerjasama dengan penjaga dan oknum penegak hukum.

Lalu, berapa biaya ekonomi yang membebani negara akibat tidak adanya penegakkan dan kepastian hukum? Triliunan rupiah, mungkin puluhan atau bahkan ratusan.

Sementara itu di sisi lain, Indonesia dan dunia global saat ini sedang memasuki horizon baru kemajuan zaman yang tidak terelakkan.

Perkembangan teknologi digital yang luar biasa dan era pasar bebas di depan mata harus segera disikapi dari pangkalnya: membuat aturan main yang jelas, hukum yang mengikat semua pihak.

Demo pengemudi ojek online (http://bantentribun.id).
Demo pengemudi ojek online (http://bantentribun.id).
Pemerintah dituntut tanggap dengan kecepatan di atas rata-rata untuk menyelesaikan kasus-kasus terkait dengan tumbuhnya perekonomian digital. Butuh aturan main yang jelas untuk menangani kasus pajak korporasi global seperti Google, penyalahgunaan data pengguna akun oleh Facebook, berkembangnya start-up fintech, lalu yang terbaru adalah tuntutan payung hukum bagi mitra usaha transportasi online.

Tanpa respon yang cepat dalam bentuk kepastian hukum, kita akan terjebak dalam polemik-polemik berkepanjangan untuk hampir semua masalah. Dan untuk menangani masalah hukum beserta turunannya di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, Mahfud MD adalah sosok yang tepat bagi Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun