"Bagi mahasiswa teruslah belajar berbagai disiplin keilmuan hukum untuk memperdalam pengetahuan ilmu hukum saat nantinya mahasiswa menjadi notaris,'' pungkasnya.
Sementara itu Dosen Fakultas Hukum (UNS) Surakarta Rosita Candra Kirana mengapresiasi Ditjen AHU yang telah menerima Mahasiswa  Program Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dengan baik. Kata Dia, Ditjen AHU telah memberikan penegasan tentang ilmu kenotariatan yang selama ini di pelajari oleh para mahasiswa di kampus.
"Hari ini kami merasa mendapat penegasan tentang ilmu kenotariatan langsung dari ahlinya, terimakasih Ditjen AHU,'' pungkasnya.
(sumber Humas Ditjen AHU)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H