Mohon tunggu...
Agung Pradopo
Agung Pradopo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Rebahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perancangan Aplikasi Absensi Karyawan Berbasis Kode QR

15 Juli 2022   14:38 Diperbarui: 15 Juli 2022   14:41 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka memenuhi kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi, Program Studi Teknik Informatika Universitas Pamulang (UNPAM) dilaksanakan kegiatan Kerja Praktek (KP) Pamulang, 4 April 2022. Mahasiswa Universitas Pamulang Semester Genap 2021/2022 telah melakukan kegiatan Kerja Praktek (KP).

Judul yang disajikan adalah "Perancangan Aplikasi Absensi Karyawan Berbasis Kode QR".

Judul yang diambil bukan semata-mata telah ditentukan, melainkan me-review tempat instansi tersebut. Dan review tersebut merupakan hal-hal yang terkait kedalam kurangnya kinerja tempat instansi, dilihat ada kekurangan yang berhubungan dengan proses kehadiran atau absensi dibagian cabang-cabang mereka. Maka ditawarkan kepada mereka Judul seperti diatas untuk membantu kinerja mereka dikemudian hari. Kegiatan KP ini dilaksanakan selama sebulan yang berisikan 3 mahasiswa.

Dengan sambutan dari Bapak Engkus Kusnadi S.I selaku pimpinan instansi tersebut berpesan agar kegiatan ini dapat memberikan semangat serta motivasi bagi generasi muda bangsa untuk selalu melakukan kegiatan positif. Terutama dalam mengembangkan skill-skill teknologi informasi kedepannya.

Dokpri
Dokpri

Selaku Dosen Pembimbing KP yaitu Bapak Dani S.Kom, M.Kom juga memberikan arahan khususnya kepada mahasiswa yang melakukan KP ini agar bisa berkesinambungan kontribusi dalam peningkatan SDM yang berkualitas dan professional dengan cara humanis dan religious,

karena hal itu merupakan Misi Universitas Pamulang dalam mensukseskan pendidikan di Indonesia Kegiatan ini diadakan karena ada keinginan dari KAMPUS tersebut.

Dokpri
Dokpri
Kegiatan Kerja Praktek berjalan dengan baik dan interaktif, dimana pada setiap progress ditanyakan dan disampaikan dengan baik. 

Dalam membuat software ini dilakukan dengan metode Prototype. Di dalam menjalankan metode prototype terdapat beberapa tahapan yang mana prototype seharusnya memiliki minimal 6 tahapan.

1. Analisis Kebutuhan (Requirements Gathering and Analysis)

Tahapan yang pertama dimulai dengan analisis kebutuhan. Dalam melakukan analisis kebutuhan sistem, diperlukan definisi secara rinci. Oleh karena itu di dalam prosesnya klien dan juga para tim pengembang perlu melakukan pertemuan untuk mendiskusikan secara detail dan rinci mengenai sebuah sistem untuk mengetahui sistem seperti apakah yang diinginkan atau diharapkan oleh para pengguna nantinya.

2. Desain Cepat (Quick Design)

Tahapan kedau ini adalah dengan melakukan pembuatan sebuah desain yang sederhana yang nantinya dapat memberikan gambaran secara singkat mengenai sistem apa yang akan dibuat maupun dikembangkan. Pastinya gambaran tersebut merupakan hasil dari diskusi pada tahap 1 di awal.

3. Membangun Prototype

Tahapan yang ketiga adalah membangun prototype. Ketika desain cepat telah disetujui oleh klien, maka pembangunan prototype yang sebenarnya akan mulai dibuat serta dijadikan rujukan oleh tim progamer yang akan membuat suatu program dan juga aplikasi.

4. Mengevaluasi Pengguna Awal

Pada tahap yang keempat dilakukan evaluasi terhadap pengguna awal. Pada tahap tersebut, sistem yang sudah dibuat menjadi sebuah bentuk prototype tersebut nantinya akan dipresentasikan di depan klien supaya segera dilakukan evaluasi dan penilaian. Setelah itu, klien nantinya bisa memberi sebuah komentar dan juga saran terkait apa yang telah dibuat.

5. Memperbaiki Prototype (Refining Prototype)

Pada tahap yang kelimat dilakukan perbaikan prototype. ketika klien menuliskan catatan yang ditujukan untuk perbaikan sistem, maka fase ke 4 dan ke 5 akan berulang secara terus menerus hingga klien menyetujui sebuah prototype tersebut dalam mengembangkan suatu sistem. Akan tetapi, jika klien tidak memiliki revisi terhadap prototype yang dibuat tersebut, maka tim pengembang atau developer dapat melanjutkan pada tahapan ke 6 yakni implementasi dan pemeliharaan.

6. Implementasi dan Pemeliharaan (Implement Product and Maintain).

Pada tahapan yang terakhir inilah, produk sistem akan segera diciptakan dan dibuat oleh para programmer sesuai dengan prototype yang telah disetujui klien. Nantinya produk atau sistem tersebut akan dilakukan pengujian serta diserahkan kepada klien. Pada tahapan selanjutnya setelah implementasi produk, dilakukan fase atau tahap pemeliharaan yang bertujuan supaya sistem dapat berjalan secara lancar tanpa ada suatu kendala apapun.

Dokpri
Dokpri
Berikut adalah applikasi yang telah dibuat, yaitu Aplikasi Absensi berbasis kode QR. Aplikasi tersebut memungkinkan karyawan untuk melakukan absensi dengan mudah, hanya dengan meng-scan kode QR yang dimiliki karyawan pada kartu identitas tersebut, maka informasi absensi yang telah discan akan terinput kedalam google sheets sebagai database.

Dengan Aplikasi tersebut maka instansi tersebut yang sebelumnya absensi mereka masih menggunakan sistem manual yang dilakukan dengan tulis menulis serta masih menggunakan kertas maka sekarang mereka dapat menggunakan scan barkode untuk melakukan absensi. 

Absensi Berbasi kode QR ini Tidak hanya efisien waktu namun juga lebih menghemat dalam pemakaian kertas.

PENANGGUNG JAWAB BERITA/KEGIATAN :

Anggota Mahasiswa :

Agung Pradopo.                                      191011401207

Ifanka Maulika.                                      191011402290

Taufik Husen.                                          191011402317


Dosen Pembimbing : Dani, S.Kom.M.Kom

Penanggung Jawab/Partner : Muhammad Hafiz

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun