Mohon tunggu...
Agung Pradopo
Agung Pradopo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Rebahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perancangan Aplikasi Absensi Karyawan Berbasis Kode QR

15 Juli 2022   14:38 Diperbarui: 15 Juli 2022   14:41 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri
Berikut adalah applikasi yang telah dibuat, yaitu Aplikasi Absensi berbasis kode QR. Aplikasi tersebut memungkinkan karyawan untuk melakukan absensi dengan mudah, hanya dengan meng-scan kode QR yang dimiliki karyawan pada kartu identitas tersebut, maka informasi absensi yang telah discan akan terinput kedalam google sheets sebagai database.

Dengan Aplikasi tersebut maka instansi tersebut yang sebelumnya absensi mereka masih menggunakan sistem manual yang dilakukan dengan tulis menulis serta masih menggunakan kertas maka sekarang mereka dapat menggunakan scan barkode untuk melakukan absensi. 

Absensi Berbasi kode QR ini Tidak hanya efisien waktu namun juga lebih menghemat dalam pemakaian kertas.

PENANGGUNG JAWAB BERITA/KEGIATAN :

Anggota Mahasiswa :

Agung Pradopo.                                      191011401207

Ifanka Maulika.                                      191011402290

Taufik Husen.                                          191011402317


Dosen Pembimbing : Dani, S.Kom.M.Kom

Penanggung Jawab/Partner : Muhammad Hafiz

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun