Untuk mengatasi kerugian tersebut, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dari pemerintah dan lembaga-lembaga yang berwenang, serta keterlibatan aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait Perppu Cipta Kerja. Selain itu, perlu adanya dialog dan kerjasama yang terbuka antara pemerintah, buruh, dan pelaku usaha agar kebijakan yang diambil dapat selaras dengan kepentingan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!