Contoh kasus dalam pemeriksaan penagihan pajak
Kasus PT PR: Penggelapan Pajak Rp292 Miliar
Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara mengungkap sebuah kasus besar yang melibatkan PT PR, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan alat komunikasi. Kasus ini menarik perhatian karena kerugian yang ditimbulkan pada negara mencapai Rp292 miliar akibat penggelapan pajak. Penyebab utama dari kasus ini adalah penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak lengkap pada tahun 2015.
Pola Kejahatan Pajak yang Dilakukan
DJP menemukan bahwa perusahaan menggunakan teknologi canggih untuk menyembunyikan informasi keuangan yang seharusnya dilaporkan. Salah satu teknik yang digunakan adalah manipulasi data elektronik untuk memalsukan transaksi atau meniadakan bukti yang dapat menelusuri aliran dana sebenarnya. Tindakan ini membuat pemeriksa pajak kesulitan melacak sumber pendapatan riil yang diterima oleh perusahaan.
Pendekatan Pemeriksaan
Dalam menyelesaikan kasus ini, DJP menerapkan dua kategori pemikiran Aristoteles:
Waktu (Time):
Pemeriksa memastikan bahwa periode pelaporan sesuai dengan transaksi sebenarnya. Transaksi yang seharusnya dilaporkan pada tahun 2015 ditemukan telah dihapus atau dipindahkan ke tahun lain untuk menghindari kewajiban pajak. Pendekatan ini melibatkan analisis mendalam terhadap tanggal transaksi yang tertera pada dokumen perusahaan.Relasi (Relation):
Relasi antar entitas yang terlibat dalam transaksi juga dianalisis. Pemeriksa menemukan bahwa perusahaan memiliki hubungan dengan pihak ketiga yang memfasilitasi penggelapan pajak melalui pengadaan barang fiktif dan harga transfer yang tidak wajar. Relasi ini diperkuat dengan bukti transaksi antara PT PR dan mitra bisnisnya yang tidak dilaporkan sesuai kenyataan.
Hasil Pemeriksaan
Setelah pengumpulan bukti dan konfirmasi dari data pihak ketiga, DJP berhasil menetapkan direktur dan komisaris PT PR sebagai tersangka. Kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana pengawasan teknologi dan pendekatan kategoris dapat membantu dalam mengungkap penggelapan pajak yang kompleks.