Namun, pada kenyataanya dengan dikeluarkannya kebijakan baru. KPU masih belum bisa melakukan perbaikan secara signifikan Ketika melihat persoalan -persoalan yang ada pada pemilihan umum 14 Februari kemarin.
Hingga Jum'at 16 Februari 2024 Kementrian Kesehatan Republik Indonesia sudah menerima laporan bahwasanya terdapat 27 orang petugas KPPS meninggal dunia. Yang diduga mengalami kelelahan dalam proses pemungutan suara. Hal  inilah yang menjadi sorotan serta evaluasi untuk KPU agar pelaksanaan Pemilihan Umum selanjutnya bisa lebih baik dan berkualitas.
Dari Tingkat beban kerja petugas KPPS diatas, banyak Upaya yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan petugas KPPS kedepanya:
Pertama, Memberikan Pelatihan dan Persiapan. Memberikan pelatihan serta persiapan yang memadai merupakan salah satu hal  yang mendukung guna melancarkan proses Pemungutan Suara. Pelatihan dan Petsiapan ini meliputi pengetahuan tentang peraturan dalam pemungutan suara dan prosedur serta Teknik dalam proses pemungutan suara.
Kedua, Pengelolaan Waktu. Hal ini juga menjadi satu Upaya penting untuk meningkatkan kondisi kerja petugas KPPS. Pasalnya dengan Menyusun jadwal yangt wajar serta memberikan waktu istirahat yang cukup kesejahteraan seluruh petugas KPPS akan tercapai.
Ketiga, Fasilitas dan Perlengkapan. Dengan adanya fasilitas yang memadai sepertI Tempat Pemungutan Suara yang nyaman serta memastikan teknologi yang digunakan berfungsi dengan baik tidak lupa dengan memberikan pelatihan tentang prosedur pengoprasianya.
Hal ini menjadi sorotan dan renungan untuk mengevaluasi pemilihan umum berikutnya, sehingga dapat memberikan perubahan secara signifikan serta menjamim kesejahteraan fisik dan mental petugas KPPS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H