Pukul 17.15 WIB
massa aksi menuntut kepada Ketua DPRD Provinsi Riau untuk menemui massa aksi.
Pukul 17.35 WIB
Dra. Septina Primawati, MM selaku Ketua DPRD Provinsi Riau keluar menemui massa aksi. Kemudian melalui Arifin selaku Presiden BEM Universitas Abdurrab menyampaikan tuntutan aliansi BEM SI Riau mengenai Pertanian Tak Berdaulat, Perekonomian yang tidak stabil, serta mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa Universitas Sumatera Utara (20/9) sekaligus yang terjadi pada massa aksi hari ini. Mahasiswa menuntut apa yang menjadi aspirasi-apirasi yang disampaikan tadi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
Pukul 18.00 WIB
Setelah tuntutan disampaikan, Â massa aksi mulai membubarkan diri dengan tertib. Kemudian beberapa diantara massa aksi pergi menuju Polda Provinsi Riau untuk membuat laporan mengenai tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H