Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dari Tekad hingga Tindakan Nyata, Ini Solusi Efektif Menghentikan Judol di Indonesia

1 November 2024   08:11 Diperbarui: 1 November 2024   08:12 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Menghentikan judi online bukan hanya tentang memblokir akses atau menutup situs, tetapi tentang menyelamatkan generasi, memperbaiki tatanan sosial, dan melindungi masa depan bangsa. Saatnya bertindak nyata, karena tekad tanpa tindakan hanyalah harapan tanpa tujuan."

Masalah judi online yang melanda Indonesia telah mencapai titik kritis. Layaknya tumor ganas, perkembangan judi online terus menggurita dan menyeret jutaan masyarakat dalam pusaran ekonomi yang merusak.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp600 triliun pada Maret 2024, bahkan diprediksi hingga Rp900 triliun. Angka ini jauh melampaui anggaran program prioritas pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Tidak hanya menguras uang negara, judi online membawa dampak sosial luar biasa. Banyak pelakunya jatuh dalam jurang kriminalitas, dari korupsi hingga perampokan, bahkan ada yang berujung pada bunuh diri. Perhatian yang serius dari pemerintahan Prabowo terhadap isu ini memberi harapan, namun hanya tekad yang kuat dan tindakan konkretlah yang bisa mengikis fenomena ini hingga ke akarnya.

1. Melacak dan Menghentikan Aliran Dana Bandar Besar

Salah satu langkah paling penting adalah memutus rantai finansial bandar besar yang menggerakkan roda judi online. Dengan memblokir rekening yang diduga terkait dengan bisnis ini, pemerintah dapat mengurangi peredaran uang haram yang menjadi nyawa judi online.

Selain itu, kerja sama dengan lembaga finansial global harus diperkuat untuk menelusuri aliran dana yang mungkin melewati lintas negara. Tindakan ini tidak cukup hanya pada level operator kecil atau figur publik yang terlibat sebagai endorser, tetapi harus fokus pada para bandar besar yang mengatur semua kegiatan dari balik layar.

2. Menggalang Kerja Sama Multisektor dan Internasional

Untuk mencapai efek maksimal, upaya pemberantasan judi online harus bersifat lintas sektor. Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian, serta lembaga keuangan perlu bergandeng tangan dengan negara-negara tetangga.

Banyak bandar judi online memanfaatkan teknologi enkripsi dan platform daring internasional yang membuat mereka sulit dijangkau. Melalui kerja sama internasional, terutama dalam memblokir server dan domain yang beroperasi secara ilegal, pemerintah dapat lebih efektif menekan pertumbuhan judi online.

3. Memberdayakan Teknologi Pemblokiran dan Pemantauan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun