Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ahli Waris, Ini 8 Alasan Mengapa Menyegerakan Membagikan Warisan Itu Penting

28 Oktober 2024   16:43 Diperbarui: 28 Oktober 2024   17:13 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

8. Menghindari Penyalahgunaan Harta

Harta yang tidak segera dibagikan berpotensi untuk disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu yang mungkin tidak berhak. Misalnya, bisa saja harta tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan kehendak pewaris. Pembagian yang cepat menghindarkan potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa harta warisan tetap berada dalam tangan yang berhak.

Kesimpulan

Membagikan harta warisan secara segera kepada para ahli waris adalah suatu tindakan yang sesuai dengan syariat Islam, memenuhi amanah, dan menjaga keadilan.

Dengan cara ini, kita tidak hanya mematuhi perintah Allah SWT, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga, mencegah konflik, dan mengoptimalkan manfaat harta bagi para ahli waris. Selain itu, ini juga menjamin bahwa setiap orang menerima haknya, sehingga tercipta kehidupan yang lebih adil dan harmonis sesuai dengan nilai-nilai Islam yang luhur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun