Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ahli Waris, Ini 8 Alasan Mengapa Menyegerakan Membagikan Warisan Itu Penting

28 Oktober 2024   16:43 Diperbarui: 28 Oktober 2024   17:13 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Menghindari Konflik Keluarga

Menunda pembagian warisan sering kali menjadi sumber perselisihan dalam keluarga. Ketika harta tidak segera dibagikan, potensi konflik bisa semakin besar, yang akhirnya merusak keharmonisan keluarga. Sebaliknya, pembagian yang cepat dan sesuai ketentuan syariat membantu menghindari konflik yang merugikan ukhuwah Islamiyah dan menjaga kedamaian keluarga.

4. Memberikan Kepastian Hukum

Segera membagikan warisan juga memberikan kepastian hukum bagi ahli waris, yang penting untuk menghindari persengketaan atau masalah hukum di kemudian hari. Ketidakjelasan status kepemilikan bisa menimbulkan konflik hukum yang berlarut-larut, membebani ahli waris dari segi waktu, biaya, dan tenaga.

5. Mempercepat Pemanfaatan Harta

Harta warisan yang telah dibagikan dapat segera dimanfaatkan oleh ahli waris untuk kebutuhan mereka, atau untuk investasi yang bermanfaat. Tanah atau properti yang dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan status kepemilikan sering kali tidak dikelola dengan baik dan menurun nilai ekonomisnya. Sebaliknya, ahli waris yang telah menerima bagiannya bisa segera menggunakannya untuk keberlanjutan ekonomi keluarga, seperti menyewakan atau menggunakannya untuk usaha yang bermanfaat.

6. Menghindari Kerugian atau Penurunan Nilai

Properti yang tidak segera dibagikan berpotensi mengalami kerusakan atau penurunan nilai akibat kurangnya pemeliharaan. Selain itu, pajak atau biaya perawatan yang terus berjalan bisa menambah beban ahli waris.

Dengan segera membagikan harta warisan, ahli waris dapat menentukan apakah akan mempertahankan, menjual, atau mengelola properti tersebut sehingga aset tetap terjaga atau bahkan berkembang.

7. Meningkatkan Kesejahteraan Ahli Waris

Bagi beberapa ahli waris, warisan mungkin merupakan sumber penghidupan yang sangat diandalkan. Menunda pembagian warisan bisa mengakibatkan kesulitan ekonomi bagi ahli waris yang membutuhkannya. Dengan menerima haknya lebih awal, ahli waris dapat menggunakan bagiannya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan taraf hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun