"Kenyamanan tetangga adalah cerminan dari ketakwaan kita. Menjaga ketenangan mereka adalah ibadah, menghormati hak-hak mereka adalah jalan menuju ridha Allah."
Hidup bertetangga itu banyak dinamikanya, dan banyak sekali ceritanya. Kita tahu, dalam kehidupan sehari-hari, menjaga hubungan baik dengan tetangga adalah sebuah kewajiban yang ditanamkan dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya" (HR. Bukhari dan Muslim).Â
Namun, dalam era modern ini, fenomena menyetel musik keras di malam hari dan berkaraoke, sering kali menjadi masalah. Jelas ini  mengganggu kenyamanan tetangga, khususnya ketika mereka sedang beristirahat. Perbuatan ini tidak hanya berdampak pada ketenangan hidup bermasyarakat, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum baik dari perspektif syariat Islam maupun hukum positif yang berlaku di negara kita.
Perspektif Hukum Positif dan Islam
Secara hukum positif, menyetel musik keras hingga larut malam dan mengganggu kenyamanan tetangga merupakan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata, setiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain mengharuskan pelaku untuk mengganti kerugian tersebut.Â
Demikian pula, Pasal 503 angka 1 KUHP mengatur bahwa barang siapa membikin ingar atau riuh hingga mengganggu ketentraman malam hari dapat dikenakan pidana kurungan atau denda.
Dalam perspektif Islam, tindakan mengganggu tetangga dengan suara keras, termasuk menyetel musik, juga dipandang sebagai perbuatan yang tidak diperbolehkan. Ustadz Syafiq menegaskan bahwa mengganggu tetangga adalah perbuatan yang dapat menyakiti mereka dan hal ini akan dihisab oleh Allah SWT . Dengan demikian, menyetel musik keras di malam hari hingga mengganggu kenyamanan tetangga adalah perbuatan yang melanggar hukum baik secara syariat maupun peraturan negara.
Hak Tetangga untuk Kenyamanan dan Kedamaian
Tetangga kita memiliki hak untuk merasa nyaman dan aman di rumah mereka sendiri, khususnya di malam hari ketika semua orang beristirahat. Kita tidak pernah tahu kondisi tetangga di sekitar kita. Mungkin ada anak kecil yang butuh tidur nyenyak agar bisa tumbuh sehat, atau orang tua yang sudah sepuh yang membutuhkan ketenangan untuk beristirahat.
Bisa jadi ada orang yang sedang sakit, yang kebutuhannya akan istirahat jauh lebih mendesak daripada yang lain. Atau mungkin ada tetangga yang baru pulang bekerja setelah seharian penuh beraktivitas dan memerlukan tidur yang berkualitas untuk memulihkan tenaganya.
Menjaga ketenangan di malam hari adalah bentuk penghormatan terhadap hak-hak tetangga ini. Sebagaimana kita menginginkan kedamaian dan ketenangan di rumah kita, demikian pula halnya dengan mereka. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa seorang Muslim sejati adalah yang tidak mengganggu tetangganya dengan perkataan atau perbuatannya.
Dampak Sosial dan Spiritual
Kenyamanan hidup bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh sikap saling menghargai dan bertoleransi. Kebisingan akibat musik keras bukan hanya merusak ketenangan malam, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang tidak diinginkan, seperti stres dan gangguan tidur.
Dalam konteks spiritual, mengganggu ketenangan tetangga adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan akhlak seorang Muslim yang baik. Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya menjaga hak tetangga, termasuk hak untuk hidup tenang dan nyaman tanpa gangguan.
Solusi Islami dalam Menjaga Kenyamanan Tetangga
Sebagai umat Muslim yang bertanggung jawab, penting bagi kita untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal menghormati tetangga. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk menjaga kenyamanan tetangga:
1. Mengontrol Volume Musik. Menyadari bahwa kebisingan dapat mengganggu orang lain, terutama di malam hari ketika tetangga mungkin sedang beristirahat. Sebaiknya, kontrol volume musik atau aktivitas lain yang menghasilkan suara keras.
 Â
2. Waktu yang Tepat untuk Mendengarkan Musik. Mengatur waktu mendengarkan musik pada siang hari atau saat-saat di mana aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan tetangga.
3. Menggunakan Headphone atau Alat Bantu Dengar. Bagi pecinta musik, penggunaan headphone bisa menjadi alternatif yang bijak untuk menikmati musik tanpa mengganggu orang lain.
4. Berkomunikasi dengan Tetangga. Membangun komunikasi yang baik dengan tetangga itu perlu. Jika ada keluhan, sampaikan atau dengarkan dengan baik, lalu berusaha mencari solusi bersama.
Penutup
Musik adalah salah satu bentuk hiburan yang dinikmati banyak orang. Namun, dalam menikmati hiburan ini, kita tidak boleh lupa akan hak-hak tetangga kita. Islam mengajarkan kita untuk menjadi umat yang berakhlak mulia, menghargai hak orang lain, dan selalu berusaha untuk tidak menyakiti sesama.
Oleh karena itu, menjaga kenyamanan tetangga dengan mengontrol kebisingan musik, terutama di malam hari, adalah salah satu wujud nyata dari penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Allah SWT menjadikan kita semua sebagai hamba-Nya yang selalu berusaha menebar kebaikan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI