3. Kedaulatan Politik.
Kedaulatan politik tercermin dalam kemampuan suatu bangsa untuk mengatur urusan dalam negeri tanpa campur tangan asing. Ini mencakup sistem pemerintahan yang transparan, adil, dan akuntabel yang memastikan suara rakyat dihargai, dan hukum ditegakkan dengan adil.
4. Kedaulatan Ekonomi.
Dalam konteks ekonomi, kedaulatan berarti bangsa tersebut bebas dari perbudakan utang dan riba. Bebad dari ketergantungan ekonomi yang berlebihan pada negara lain. Ini termasuk pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, pembentukan kebijakan ekonomi yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat, serta penghindaran dari riba dan utang luar negeri yang memberatkan.
5. Kedaulatan Sosial.
Sebuah bangsa merdeka memiliki sistem sosial yang kuat, yang mencakup kesejahteraan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan pemberdayaan semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Kedaulatan sosial juga berarti masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi. Tak ada lagi "No viral, no justice" arau pun "Viral-based policy".
6. Kedaulatan Budaya.
Kedaulatan budaya melibatkan pemeliharaan dan pengembangan warisan budaya serta identitas nasional yang unik. Ini berarti bangsa tersebut menghargai dan melestarikan tradisi dan budaya lokal sambil membuka diri terhadap perkembangan global yang positif. Tak ada lagi isu kesukuan, atau pun budaya yang satu merasa lebih baik dari budaya yang lain.
7. Kedaulatan Pertahanan.
Kedaulatan dalam bidang pertahanan mencakup kemampuan untuk melindungi negara dari ancaman luar dengan kekuatan militer yang mandiri dan efektif. Ini juga melibatkan strategi pertahanan yang matang dan investasi dalam teknologi pertahanan untuk menjaga keamanan nasional.Â
Masuk dalam kedaulaulatan pertahanan ini, adalah kedaulatan energi dan pangan.