"Di era digital, keadilan sejati tercapai bukan karena viralitas, tetapi melalui kebijakan yang bijak dan kepemimpinan yang bertanggung jawab."
Fenomena "No Viral, No Justice" kini menjadi sorotan dalam diskusi mengenai kebijakan publik dan penegakan hukum di Indonesia. Dalam era di mana media sosial berperan penting dalam membentuk opini publik, banyak kebijakan baru mendapat perhatian setelah viral di dunia maya.
Sebagai contoh, kasus "pelepasan" hijab pada 18 anggota Paskibraka 2024 menjadi pusat perhatian dan dapat dianggap sebagai bagian dari fenomena "No Viral No Justice."Â
Insiden ini mendapat sorotan luas dari masyarakat serta lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan DPR, yang menilai bahwa perhatian publik dapat memicu tindakan pemerintah atau perubahan kebijakan. Banyak orang membandingkan kejadian ini dengan kebijakan Prancis yang melarang atlet berhijab di Olimpiade Paris 2024.
Keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait seragam Paskibraka memicu kontroversi dan kritikan tajam. Banyak pihak menganggap kebijakan ini diskriminatif dan melanggar hak individu untuk beragama dan berhijab.Â
Tokoh politik seperti Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan organisasi seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan keberatannya.
Di sisi lain, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa keputusan tersebut tidak memaksa anggota Paskibraka untuk melepas jilbab, tetapi lebih bersifat sukarela. Ia menyatakan bahwa anggota Paskibraka tetap bebas mengenakan jilbab di luar acara resmi.Â
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menambahkan bahwa BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden, yang menyepakati bahwa Paskibraka putri dapat mengenakan jilbab sebagaimana saat mereka mendaftar.Â
Meski demikian, kebijakan ini masih diperdebatkan, karena dianggap bertentangan dengan hak-hak individu dan menimbulkan kekhawatiran akan diskriminasi dalam seragam nasional.
Pertanyaan mendasar pun muncul: Mengapa kebijakan harus viral terlebih dahulu (viral-based policy) sebelum ditindaklanjuti ?
Pendekatan Permukaan dalam Pengambilan Kebijakan
Salah satu faktor penyebabnya adalah pemahaman masalah yang dangkal. Banyak pengambil kebijakan tidak memiliki wawasan mendalam mengenai isu yang dihadapi.Â
Hal ini diperburuk oleh kualitas sumber daya manusia dalam staf ahli yang tidak selalu mumpuni. Akibatnya, kebijakan sering kali tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang atau implikasi sosial yang lebih luas.
Selain itu, ada pandangan dari sebagian pengamat, bahwa keputusan yang dipengaruhi oleh kepentingan tersembunyi itu tidaklah sehat. Belum lagi, pada kebijakan lain ada kesan "test ombak" untuk mengukur reaksi publik, dan keduanya semakin memperburuk keadaan.Â
Kebijakan semacam ini tidak hanya mencerminkan kepemimpinan yang lemah, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Implikasi Politik dan Keamanan
Kebijakan yang diputuskan secara terburu-buru tanpa pertimbangan matang dapat menimbulkan kegaduhan politik.Â
Ketika menjadi viral, perhatian publik yang meningkat menyebabkan tekanan bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian. Di sisi keamanan, kebijakan kontroversial bisa memicu ketidakstabilan sosial dan mengancam ketertiban umum.
Polarisasi Sosial dan Ketegangan Ekonomi
Dampak sosial dari kebijakan yang tidak tepat sangat merugikan, menyebabkan polarisasi dan ketegangan di masyarakat. Media sosial, sebagai platform penyebar informasi, dapat mempercepat polarisasi ini.Â
Secara ekonomi, kebijakan buruk menimbulkan ketidakefisienan dan menurunkan produktivitas, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Tantangan Ideologis dan Kepemimpinan
Kebijakan kurang matang dapat merusak tatanan yang ada dan menyesatkan pemahaman publik tentang arah kebijakan pemerintah.Â
Hal ini menunjukkan kelemahan dalam kepemimpinan, di mana pemimpin gagal memberikan arahan jelas dan bertanggung jawab. Ini mencerminkan ketidakmampuan merumuskan visi jangka panjang yang dapat diandalkan.
Kekacauan Tata Kelola dan Sistem Pemerintahan
Fenomena "No Viral, No Justice" mengindikasikan adanya kekacauan dalam tata kelola pemerintahan. Kebijakan yang bergantung pada respons publik yang viral menunjukkan kurangnya mekanisme evaluasi internal yang efektif.Â
Ini memerlukan reformasi tata kelola untuk memastikan bahwa kebijakan publik didasarkan pada data yang akurat dan analisis mendalam.
Menemukan Solusi: Membangun Kepemimpinan yang Responsif
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan perubahan paradigma dalam pengambilan kebijakan publik. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pemerintahan harus menjadi prioritas melalui pelatihan berkelanjutan.Â
Kedua, mekanisme evaluasi kebijakan harus diperkuat untuk memastikan kebijakan bersifat inklusif dan mempertimbangkan berbagai perspektif.Â
Ketiga, transparansi dalam proses pengambilan keputusan harus ditingkatkan dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas.
Kesimpulan
Fenomena "No Viral, No Justice" mencerminkan kebutuhan mendesak untuk reformasi dalam pengambilan kebijakan publik dan penegakan hukum di Indonesia.Â
Pemerintah perlu responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. Dengan memperbaiki kelemahan struktural dan meningkatkan kualitas kepemimpinan, kita dapat memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya adil tetapi juga berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.
Dengan komitmen untuk memperkuat sistem hukum dan kebijakan publik, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa keadilan serta kebijakan yang bijak menjadi bagian integral dari proses pengambilan keputusan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI