Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Hijab: Simbol Kekuatan dan Keberanian di Tengah Arus Diskriminasi

15 Agustus 2024   17:12 Diperbarui: 15 Agustus 2024   17:14 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hijab adalah mahkota kehormatan yang melindungi dan memuliakan Muslimah dalam menjalankan ajaran agamanya. | Foto: antaranews.com

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan keragaman. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya. Memakai hijab adalah manifestasi dari kebebasan beragama yang harus dihormati dan dilindungi. Sebagai simbol kesalehan dan keyakinan, hijab tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, melainkan sejalan dengan semangat kebhinekaan dan keragaman yang dianut oleh negara.

Hijab dan Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia menggariskan bahwa setiap individu berhak untuk mengekspresikan diri dan keyakinannya. Larangan terhadap hijab sama saja dengan membatasi hak fundamental ini. Ini tidak masuk akal, dan tidak Pancasilais. Karena ini mencerminkan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan semangat kemerdekaan dan kebebasan yang diperjuangkan oleh bangsa ini. Kebijakan yang yang diduga memaksa pelepasan hijab demi alasan keseragaman, menunjukkan ketidakpahaman terhadap prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang menghargai keberagaman.

Hijab dalam Kehidupan Sosial

Faktanya, perempuan berhijab saat ini telah membuktikan bahwa mereka dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai bidang. Mulai dari pendidikan, bisnis, hingga politik. Hijab tidak menghalangi produktivitas dan kreativitas. Justru, banyak Muslimah yang menginspirasi dunia dengan kontribusi nyata mereka. Ide-ide kreatif dalam berpakaian semakin berkembang, memungkinkan Muslimah untuk tetap tampil baik dan anggun, serta fungsional dalam kegiatan sehari-hari.

Kesimpulan

Kebijakan yang diduga melarang atau memaksa pelepasan hijab merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan nilai-nilai dasar negara kita. Memahami dan menghormati hak setiap individu untuk beragama dan mengekspresikan keyakinannya adalah bentuk penghormatan terhadap kebhinekaan dan kemanusiaan. Mari kita jadikan negara ini tempat di mana setiap orang bebas menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut dan diskriminasi. Sebagai bangsa yang besar, kita harus terus berusaha menjunjung tinggi keadilan, kebebasan, dan persatuan di atas segala perbedaan.

Sebagai penutup, penulis berharap semoga tulisan ini menjadi pencerahan bagi kita semua untuk lebih memahami dan menghargai pentingnya kebebasan beragama dan ekspresi diri. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama membangun masyarakat yang lebih harmonis dan saling menghargai. Sebagai umat Islam, marilah kita terus memperjuangkan hak-hak kita dengan cara yang bijaksana dan beradab, sejalan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun