Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sekolah atau Ladang Recehan? Menguak Praktik-praktik Tak Etis di Sekolah

10 Juni 2024   07:19 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:18 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Jalur Dapur dan Jalur Langit
- Istilah "jalur dapur" dan "jalur langit" mengemuka dalam berbagai wawancara. Kedua istilah ini merujuk pada jalur khusus yang diduga digunakan untuk memfasilitasi masuknya siswa ke Sekolah dengan imbalan tertentu.
- Menurut beberapa sumber, praktik ini sudah berlangsung dan diketahui komite sekolah, dengan nominal yang bervariasi, namun tidak pernah secara resmi diakui oleh pihak sekolah dan komite.

2. Peran Komite Sekolah
- Komite sekolah, yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi masukan dalam proses PPDB, justru diduga terlibat dalam mengkoordinasi praktik-praktik ini.
- Salah satu nama yang sering disebut, dalam sebuah kasus, justru adalah Ketua Komite. Ia diduga aktif memfasilitasi "titipan" dari pihak-pihak berkepentingan, termasuk pejabat dan tokoh masyarakat setempat. Ada juga yang secara vulgar meminta "uang transport" dengan jumlah yang oleh anak-anak Gen Z sebagai "diluar nurul".

3. Transaksi di Bawah Meja
- Dugaan praktik transaksi di bawah meja semakin kuat dengan adanya kesaksian dari beberapa guru dan orang tua siswa. Mereka mengungkapkan bahwa ada permintaan sejumlah uang agar anak mereka dapat diterima di sekolah favorut itu melalui jalur khusus.
- "Jangan cari uang recehan di sekolah tercinta kita. Kalau tak tulus membantu, jangan minta-minta ini itu, apalagi dengan menentukan nilai nominal yang tak masuk akal," ujar seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan.

Analisis Risiko

Sebagai pemerhati manajemen risiko, saya melihat bahwa praktik-praktik ini membawa sejumlah risiko serius bagi sekolah yang bersangkutan :

1. Risiko reputasi. Reputasi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang kredibel dan berintegritas terancam hancur. Skandal semacam ini dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan dari masyarakat, yang pada gilirannya dapat menurunkan jumlah pendaftar berkualitas.
2. Risiko legal. Praktik-praktik tak etis ini berpotensi melanggar hukum, baik itu hukum pidana maupun peraturan pendidikan. Jika terbukti, pihak sekolah dan individu terkait bisa menghadapi sanksi hukum yang berat.
3. Risiko finansial. Keterlibatan dalam praktik korupsi berpotensi menyebabkan kerugian finansial, baik bagi sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan bisa disalahgunakan.
4. Risiko moral dan etika. Kehancuran moral dan etika di lingkungan sekolah dapat menular kepada para siswa. Jika para siswa menyaksikan bahwa ketidakjujuran dan korupsi ditoleransi, mereka bisa saja meniru perilaku tersebut di masa depan.

Rekomendasi

Untuk mengatasi masalah ini, berikut adalah beberapa rekomendasi strategis yang dapat diterapkan:

1. Penguatan sistem pengawasan. Membangun sistem pengawasan yang kuat dan transparan, melibatkan pihak eksternal independen untuk mengaudit proses PPDB.
2. Pendidikan dan pelatihan etika. Mengadakan program pendidikan dan pelatihan etika bagi seluruh staf dan komite sekolah, menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tindakan. Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) bisa diundang untuk memberikan pembekalan bagi para stakeholder utama sekolah.
3. Pelaporan dan perlindungan whistleblower. Membuat mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya bagi mereka yang mengetahui atau mencurigai adanya praktik tak etis, serta memberikan perlindungan penuh bagi para whistleblower.
4. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Mengimplementasikan sistem yang memastikan setiap transaksi dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Penutup

Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus kembali pada prinsip-prinsip dasar yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Sekolah adalah ladang amal kebaikan, bukan ladang mencari recehan. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat mengembalikan marwah pendidikan yang luhur dan menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan berintegritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun