Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sekolah atau Ladang Recehan? Menguak Praktik-praktik Tak Etis di Sekolah

10 Juni 2024   07:19 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:18 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Siswa - Zenius Education. (Dok. Zenius Education) via Kompas.com 

"Sekolah adalah ladang amal kebaikan, bukan ladang mencari recehan. Mari jaga integritas dan transparansi."

Pendidikan adalah fondasi utama bagi pembangunan bangsa. Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Namun, apa jadinya jika nilai-nilai ini ternoda oleh praktik-praktik tak etis?

Sekolah ternama, sekolah top, atau sekolah favorit, seringkali tergoda atau tergelincir pada praktik-praktik tak etik. Sekolah "top markotop" ini tak jarang berada dan terjebak di pusaran kontroversi, akibat dugaan praktik penyimpangan dalam penerimaan siswa baru (PPDB, penerimaan peserta didik baru).

Tulisan ini dibuat setelah mendengar obrolan dari para orang tua siswa, selain karena makin marak dan joroknya praktik tak etik dan koruptif di sekolah-sekolah. Penulis juga berharap, tulisan ini setidaknya bisa dijadikan bahan rujukan bagi para pengurus Komite Sekolah dan manajemen sekolah. Karena hal itulah, penulis kemudian tergerak menuliskan ini.

Bila akan melakukan semacam "reportase investigasi", saran penulis mulai saja dengan format sederhana. Misalnya dengan format Latar Belakang, Metode Investigasi, Temuan Utama, Analisis Risiko, Rekomendasi dan Penutup/Kesimpulan. Sekarang, mari kita bahas lebih lanjut.

Metode Investigasi

Pertanyaan yang seringkali dipertanyakan adalah bagaimana tim investasi ini bekerja?

Bila ada dugaan kuat penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau praktik tak etik, tim investigasi biasanya melakukan serangkaian wawancara mendalam dengan berbagai pihak. Termasuk guru, komite sekolah, dan orang tua siswa. Selain itu, tim ini juga mengkaji dokumen-dokumen terkait dan melakukan observasi langsung selama proses PPDB berlangsung.

Temuan Utama

Dari banyaknya modus dan varian ikutan di proses PPDB yang sekarang ini berlangsung di sekolah, setidanya 3 temuan utama yang mengemuka.

1. Jalur Dapur dan Jalur Langit
- Istilah "jalur dapur" dan "jalur langit" mengemuka dalam berbagai wawancara. Kedua istilah ini merujuk pada jalur khusus yang diduga digunakan untuk memfasilitasi masuknya siswa ke Sekolah dengan imbalan tertentu.
- Menurut beberapa sumber, praktik ini sudah berlangsung dan diketahui komite sekolah, dengan nominal yang bervariasi, namun tidak pernah secara resmi diakui oleh pihak sekolah dan komite.

2. Peran Komite Sekolah
- Komite sekolah, yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi masukan dalam proses PPDB, justru diduga terlibat dalam mengkoordinasi praktik-praktik ini.
- Salah satu nama yang sering disebut, dalam sebuah kasus, justru adalah Ketua Komite. Ia diduga aktif memfasilitasi "titipan" dari pihak-pihak berkepentingan, termasuk pejabat dan tokoh masyarakat setempat. Ada juga yang secara vulgar meminta "uang transport" dengan jumlah yang oleh anak-anak Gen Z sebagai "diluar nurul".

3. Transaksi di Bawah Meja
- Dugaan praktik transaksi di bawah meja semakin kuat dengan adanya kesaksian dari beberapa guru dan orang tua siswa. Mereka mengungkapkan bahwa ada permintaan sejumlah uang agar anak mereka dapat diterima di sekolah favorut itu melalui jalur khusus.
- "Jangan cari uang recehan di sekolah tercinta kita. Kalau tak tulus membantu, jangan minta-minta ini itu, apalagi dengan menentukan nilai nominal yang tak masuk akal," ujar seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan.

Analisis Risiko

Sebagai pemerhati manajemen risiko, saya melihat bahwa praktik-praktik ini membawa sejumlah risiko serius bagi sekolah yang bersangkutan :

1. Risiko reputasi. Reputasi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang kredibel dan berintegritas terancam hancur. Skandal semacam ini dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan dari masyarakat, yang pada gilirannya dapat menurunkan jumlah pendaftar berkualitas.
2. Risiko legal. Praktik-praktik tak etis ini berpotensi melanggar hukum, baik itu hukum pidana maupun peraturan pendidikan. Jika terbukti, pihak sekolah dan individu terkait bisa menghadapi sanksi hukum yang berat.
3. Risiko finansial. Keterlibatan dalam praktik korupsi berpotensi menyebabkan kerugian finansial, baik bagi sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan bisa disalahgunakan.
4. Risiko moral dan etika. Kehancuran moral dan etika di lingkungan sekolah dapat menular kepada para siswa. Jika para siswa menyaksikan bahwa ketidakjujuran dan korupsi ditoleransi, mereka bisa saja meniru perilaku tersebut di masa depan.

Rekomendasi

Untuk mengatasi masalah ini, berikut adalah beberapa rekomendasi strategis yang dapat diterapkan:

1. Penguatan sistem pengawasan. Membangun sistem pengawasan yang kuat dan transparan, melibatkan pihak eksternal independen untuk mengaudit proses PPDB.
2. Pendidikan dan pelatihan etika. Mengadakan program pendidikan dan pelatihan etika bagi seluruh staf dan komite sekolah, menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tindakan. Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) bisa diundang untuk memberikan pembekalan bagi para stakeholder utama sekolah.
3. Pelaporan dan perlindungan whistleblower. Membuat mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya bagi mereka yang mengetahui atau mencurigai adanya praktik tak etis, serta memberikan perlindungan penuh bagi para whistleblower.
4. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Mengimplementasikan sistem yang memastikan setiap transaksi dan keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Penutup

Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus kembali pada prinsip-prinsip dasar yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Sekolah adalah ladang amal kebaikan, bukan ladang mencari recehan. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, kita dapat mengembalikan marwah pendidikan yang luhur dan menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan berintegritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun