Insiden seperti ini dapat merusak reputasi maskapai di mata masyarakat dan calon penumpang. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan terhadap keselamatan penerbangan maskapai dan menyebabkan penurunan jumlah penumpang dan pendapatan.
3. Kerusakan psikologis dan emosional
Baik bagi awak pesawat maupun penumpang, insiden ini dapat menyebabkan kerusakan psikologis dan emosional yang serius. Ini dapat berdampak pada kesejahteraan mental individu terlibat dalam insiden dan memerlukan dukungan kesehatan mental dan pemulihan yang tepat.
Kendati hal yang mengkhawatirkan tidaklah terjadi, namun kepercayaan terhadap maskapai bisa saja terkoreksi.
Potensi kerugian yang mungkin belum terdeteksi atau belum terpikirkan adalah pengaruh jangka panjang terhadap citra merek. Meskipun dampak langsung dari insiden ini mungkin dapat ditangani dengan perbaikan internal dan komunikasi yang efektif, pengaruh jangka panjang terhadap citra merek maskapai ini mungkin belum sepenuhnya terlihat. Dibutuhkan waktu dan upaya yang berkelanjutan untuk memulihkan kepercayaan dan reputasi maskapai di mata masyarakat.
Melalui evaluasi menyeluruh dan pemahaman yang mendalam tentang potensi kerugian, maskapai dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengurangi risiko potensial yang mungkin timbul dari insiden ini.
Dari sejumlah informasi yang terkumpul, ada beberapa rekomendasi untuk Batik Air dan industri penerbangan yang lebih luas yang penting diperhatikan. Antara lain:
1. Pengembangan dan penerapan sistem manajemen risiko kelelahan yang komprehensif, termasuk pedoman khusus untuk penilaian daftar periksa pribadi dan ketentuan bagi awak kapal yang mengalami kondisi kehidupan luar biasa, seperti menjadi orang tua.
2. Perlunya dilakukan investigasi dan peninjauan terhadap Operasi Penerbangan Malam (Night Flight Operation) di Indonesia mengenai pengelolaan risiko kelelahan (management of risk for fatigue) di Batik Air dan seluruh operator penerbangan,"
3. Peningkatan program pelatihan dan kesadaran bagi awak dan manajemen penerbangan mengenai pentingnya manajemen kelelahan dan kepatuhan terhadap SOP.
4. Audit rutin dan pengawasan operasional maskapai penerbangan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan efektivitas tindakan manajemen kelelahan.