Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Inilah 13 Potensi Risiko Bila Proses Pemilu Tidak Luber dan Jurdil

10 Februari 2024   08:03 Diperbarui: 10 Februari 2024   08:03 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Integritas pemilu adalah fondasi utama bagi sebuah demokrasi yang berkelanjutan."

Sejak zaman Orde Baru, dalam konteks pelaksanaan Pemilu di Indonesia, telah ada istilah atau asas "Luber" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia". Selanjutnya, di era reformasi, muncul juga asas "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil".

Asas "Luber" dan "Jurdil" itu telah menjadi pijakan penting dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Namun, kendati pentingnya prinsip-prinsip tersebut, sering kali masih terjadi pelanggaran yang mengancam integritas demokrasi. Dalam konteks kebijakan publik dan manajemen risiko, kepatuhan terhadap asas Luber dan Jurdil menjadi krusial, mengingat potensi risiko yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Dari kacamata kebijakan publik dan risk management juga, ditemukan bahwa ada potensi yang cukup mengkhawatirkan terjadi, bila asas Luber dan Jurdil itu tidak dilaksanakan atau tidak sepenuhnya dilaksanakan. Apalagi akhir-akhir ini begitu banyak pernyataan sikap dari berbagai kalangan Masyarakat yang menuntut terselenggaranya proses pemilu yang jujur dan adil.

Ketidakpatuhan terhadap asas-asas ini dapat membuka pintu bagi berbagai masalah yang mengancam fondasi demokrasi. Dari ketidaksetaraan akses politik hingga potensi konflik sosial, pemahaman akan pentingnya menjaga integritas pemilu menjadi semakin mendesak. Maka, diperlukan tindakan konsisten dari semua pihak untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Jika asas "Luber" dan "Jurdil" dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia tidak dilaksanakan atau dilaksanakan tidak sepenuhnya, beberapa potensi masalah yang dapat timbul adalah sebagai berikut:

1. Kekhawatiran atas legitimitas pemerintahan. Pelanggaran terhadap asas Luber dan Jurdil dapat merusak legitimasi pemerintahan yang terpilih. Ketidakpuasan dan kecurigaan terhadap hasil pemilihan bisa memicu konflik sosial dan politik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

2. Korupsi dan kecurangan. Ketidakpatuhan terhadap asas-asas ini bisa membuka pintu bagi praktik korupsi dan kecurangan dalam pemilihan. Hal ini bisa mencakup pembelian suara, manipulasi hasil pemilihan, atau pelanggaran terhadap integritas pemilihan secara umum.

3. Ketidaksetaraan dan diskriminasi. Pelanggaran terhadap asas-asas ini dapat menghasilkan ketidaksetaraan akses terhadap proses politik bagi berbagai kelompok masyarakat. Ini dapat memperkuat atau memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi yang sudah ada.

4. Ketidakstabilan politik dan sosial. Pelaksanaan yang tidak adil dan tidak transparan dari pemilihan dapat meningkatkan ketegangan politik dan sosial di masyarakat. Hal ini dapat memperbesar polarisasi politik dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.

5. Kurangnya kepemimpinan yang berkualitas. Ketika proses pemilihan tidak memenuhi asas-asas Luber dan Jurdil, maka ada risiko bahwa pemimpin yang terpilih tidak memiliki legitimasi moral yang cukup dan tidak mewakili kepentingan masyarakat secara merata. Ini dapat menghambat kemajuan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.

6. Ketidakpercayaan terhadap sistem demokrasi. Jika pelaksanaan pemilu tidak sesuai dengan asas-asas demokratis, maka masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem demokrasi secara keseluruhan. Ini dapat membuka jalan bagi oposisi yang radikal dan bahkan gerakan anti-demokrasi.

7. Polarisasi dan fragmentasi politik. Pelanggaran terhadap asas-asas demokrasi dapat memperkuat polarisasi politik dan memicu fragmentasi dalam masyarakat. Hal ini dapat menghambat proses pembuatan keputusan yang efektif dan mempersulit upaya untuk mencapai konsensus yang dibutuhkan dalam sistem politik.

8. Penurunan partisipasi publik. Ketidakpercayaan terhadap proses pemilihan dan pemerintahan yang terpilih dapat mengurangi minat dan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Penurunan partisipasi ini dapat merugikan demokrasi dengan mengurangi representasi suara masyarakat yang beragam.

9. Ketidakstabilan ekonomi. Pelanggaran terhadap asas Luber dan Jurdil dalam pemilihan dapat mengganggu stabilitas ekonomi dengan menciptakan ketidakpastian politik. Ketidakstabilan politik ini dapat menghambat investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.

10. Merosotnya citra internasional. Ketidakpatuhan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dapat merusak citra Indonesia di mata komunitas internasional. Ini dapat mempengaruhi hubungan diplomatik, investasi asing, dan kerja sama internasional dalam berbagai bidang.

11. Radikalisasi dan ekstremisme. Kegagalan dalam menjalankan proses pemilihan yang adil dan transparan dapat memperkuat narasi ekstremis dan radikal di antara kelompok-kelompok masyarakat yang merasa tidak terwakili atau terpinggirkan. Hal ini dapat meningkatkan risiko konflik internal dan kekerasan.

12. Penurunan kualitas kehidupan berdemokrasi. Pelanggaran terhadap asas Luber dan Jurdil dapat merusak esensi demokrasi sebagai sistem yang mengutamakan partisipasi, pluralisme, dan perlindungan hak asasi manusia. Hal ini dapat mengarah pada penurunan kualitas kehidupan berdemokrasi secara keseluruhan.

13. Ketidakmampuan menyelesaikan konflik pasca-pemilu. Pelanggaran terhadap asas luber dan jurdil dapat menciptakan ketegangan yang intens di antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemilihan. Ketidakpuasan terhadap hasil yang dipertanyakan dapat memicu protes massal dan konflik yang sulit diselesaikan secara damai. Konflik pasca-pemilu ini dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik serta merugikan proses rekonsiliasi nasional.

Oleh karena itu, menjaga integritas dan kepatuhan terhadap asas Luber dan Jurdil sangat penting dalam memastikan proses demokrasi yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia. Tindakan yang konsisten dalam menegakkan prinsip-prinsip ini akan membantu membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Memperbaiki dan memastikan kepatuhan terhadap asas-asas Luber dan Jurdil dalam pelaksanaan Pemilu sangat penting untuk mencegah potensi masalah ini terjadi. Ini memerlukan komitmen yang kuat dari semua pemangku kepentingan dalam membangun sistem politik yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

Langkah Penting Agar Pemilu Luber dan Jurdil

Agar proses pemilu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan asas Luber dan Jurdil, beberapa langkah penting yang dapat dilakukan antara lain:

1. Penegakan hukum yang tegas. Mengamankan proses pemilu dari potensi pelanggaran dengan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran pemilu, termasuk tindakan korupsi, kecurangan, dan intimidasi.

2. Transparansi dan keterbukaan. Memastikan transparansi dalam semua tahapan proses pemilu, termasuk pemutakhiran daftar pemilih, pengawasan kampanye, dan penghitungan suara, sehingga memungkinkan partisipasi masyarakat dan pihak-pihak terkait.

3. Pendidikan pemilih. Memberikan pendidikan dan informasi yang memadai kepada pemilih tentang pentingnya pemilu, hak-hak mereka sebagai pemilih, dan tata cara pemilihan yang benar.

4. Independensi dan kemandirian lembaga pemilu. Memastikan lembaga-lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), beroperasi secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu. Begitu juga TNI dan Polri diharapkan dapat tetap menjaga netralitas untuk menjaga stabilitas nasional.

5. Partisipasi dan pengawasan masyarakat. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, baik melalui lembaga-lembaga pengawas resmi maupun melalui inisiatif masyarakat sipil.

6. Komitmen politik yang kuat. Mendapatkan dukungan dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, termasuk partai politik, calon, dan pemilih, untuk mematuhi aturan dan prinsip-prinsip demokrasi.

7. Penggunaan teknologi yang terpercaya. Memanfaatkan teknologi dengan bijak dalam semua tahapan pemilu, termasuk penggunaan sistem elektronik untuk pencatatan dan penghitungan suara, dengan memastikan keamanan dan keandalannya.

Dengan mengambil langkah-langkah ini secara serius dan konsisten, diharapkan proses pemilu dapat berjalan sesuai dengan asas Luber dan Jurdil, sehingga menghasilkan hasil yang sah, adil, dan dapat diterima oleh semua pihak.

Kesimpulan dan Harapan Terdalam

Dari uraian diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa mematuhi prinsip-prinsip "Luber" dan "Jurdil" adalah kunci dalam menjaga kesehatan demokrasi di Indonesia. Pelanggaran terhadap asas-asas ini tidak hanya mengancam stabilitas politik, tetapi juga merusak esensi demokrasi sebagai sistem yang mengutamakan partisipasi dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, komitmen yang kuat untuk menegakkan integritas pemilu sangat diperlukan guna membangun fondasi yang kokoh bagi demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif dari seluruh warga negara dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasarnya. Dengan memastikan pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan asas Luber dan Jurdil, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih cerah dan demokratis.

Sebagai warga negara yang mencintai bangsa dan negaranya, tentu kita sama-sama berharap tulus agar proses pemilu di negeri ini berlangsung dalam suasana damai, aman, dan lancar. Semoga setiap langkah dalam proses demokrasi diwarnai oleh kejujuran dan keadilan, mengikuti asas Luber dan Jurdil yang telah menjadi landasan kokoh bagi bangsa ini. Dengan demikian, kita dapat melangkah maju sebagai sebuah negara yang berdaulat dan beradab, mewujudkan cita-cita bersama akan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Yaitu sebuah bangsa yang besar yang yang mampu mewujudkan Indonesia adil makmur untuk semua rakyat Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun