"Keadilan, tanggung jawab, dan konsultasi menjadi fondasi utama dalam memimpin dengan bijaksana dan beretika."
Dalam landasan kepemimpinan menurut perspektif Islam, nilai-nilai esensial menjadi panduan utama bagi para pemimpin. Keadilan, tanggung jawab, dan konsultasi bukan hanya sekadar konsep, tetapi prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam mengelola kekuasaan.
Keadilan, sebagai pijakan utama, menuntun pada perlakuan yang adil bagi semua warga negara, sementara tanggung jawab mengajarkan pemimpin untuk mengelola kekuasaan sebagai amanah. Dalam dunia yang kompleks, prinsip konsultasi juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan penting.
Menurut perspektif Islam, sebuah pemerintahan yang baik adalah yang mendasarkan kebijakannya pada prinsip-prinsip tersebut dan bertujuan untuk kebaikan bersama serta kesejahteraan umat.
Dalam konteks kebijakan dan kepemimpinan, inilah 7 nilai-nilai terpenting dan utama terkait jabatan dan kekuasaan menurut perspektif Islam, berikut alasan-asalannya.
Pertama (dan Utama) : Keadilan
Keadilan merupakan nilai yang sangat penting dalam Islam. Seorang pemimpin diharapkan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil. Ini mencakup perlakuan yang adil terhadap semua warga negara tanpa memandang agama, ras, atau status sosial. Ini melibatkan memberikan hak dan kewajiban yang sesuai dengan apa yang pantas atau layak, serta menegakkan hukum dan norma-norma moral dengan adil.
Keadilan dianggap nilai terpenting dalam Islam karena merupakan prinsip dasar yang harus ditegakkan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam kebijakan dan kepemimpinan. Tanpa keadilan, tidak mungkin tercapai kehidupan yang adil dan sejahtera bagi seluruh Masyarakat.
Dalam konteks keadilan, kesetaraan dapat menjadi bagian dari itu, karena prinsip kesetaraan memberikan landasan bagi perlakuan yang adil. Kesetaraan, di sisi lain, lebih berfokus pada pemberian hak, kesempatan, dan perlakuan yang sama bagi semua individu tanpa memandang perbedaan apapun. Ini berarti bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap sumber daya, pendidikan, kesempatan pekerjaan, perlindungan hukum, dan lain-lain.
Kedua, Tanggung jawab (Amanah)