Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

MK dan Langkah-Langkah Pasca-Pencopotan Anwar Usman: Evaluasi Manajemen Krisis dan Strategi PR

8 November 2023   11:16 Diperbarui: 9 November 2023   07:04 3770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kiri) memimpin jalannya rapat perdana di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (26/10/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat via kompas.com) 

"Menghadapi perubahan signifikan di dalam lembaga, Mahkamah Konstitusi harus menjalani evaluasi mendalam untuk menjaga integritas, kembali memenangkan kepercayaan publik, dan memastikan independensi dan etika kerja hakim."

Pencopotan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah sebuah peristiwa yang menciptakan guncangan dalam dunia hukum dan politik Indonesia. Keputusan tersebut tidak hanya memengaruhi internal MK tetapi juga menggetarkan citra lembaga ini di mata publik.

Evaluasi manajemen krisis dan strategi PR yang cermat adalah langkah mendesak yang perlu diambil untuk menghadapi tantangan ini. Dalam artikel ini, penulis akan membahas dampak pengumuman ini, rencana komunikasi dan perbaikan, serta langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh MKMK. 

Keseluruhan evaluasi manajemen krisis dan strategi PR (public relation) pasca-pencopotan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK, penulis sampaikan dalam 13 pertanyaan strategis:

1. Bagaimana dampak pengumuman MKMK ini terhadap citra Mahkamah Konstitusi dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut?

2. Apakah telah ada komunikasi atau perencanaan PR yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi untuk menghadapi kemungkinan hasil keputusan ini sebelum pengumuman resmi, sehingga bisa memberikan secercah harapan positif di mata publik?

3. Apakah Mahkamah Konstitusi telah mempertimbangkan atau merencanakan cara untuk menjelaskan sikap MK sebagai lembaga dan alasan-alasannya di balik putusan MKMK ini kepada publik secara efektif?

4. Bagaimana reaksi masyarakat dan media terhadap putusan MKMK ini, dan apa yang dapat dilakukan Mahkamah Konstitusi untuk mengelola opini publik?

5. Apakah terdapat risiko potensial dalam bentuk reaksi negatif dari pihak-pihak tertentu, baik di dalam maupun di luar lembaga?

6. Apakah ada rencana untuk mengambil tindakan preventif dalam menghadapi potensi konsekuensi hukum, termasuk tindakan hukum yang mungkin dilakukan oleh Anwar Usman?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun