Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Revolusi Pendidikan: Menciptakan Keunggulan dengan Komite Sekolah

12 Agustus 2023   22:07 Diperbarui: 12 Agustus 2023   22:17 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Praktisi Pendidikan Drs. HMS IRIYANTO : "Komite Sekolah itu Mitra Strategis sekolah"  | Foto: dokumentasi pribadi

4. Peran Katalis Dukungan. Komite Sekolah memiliki peran katalis dalam mendorong perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Ini dilakukan melalui kerjasama dengan masyarakat, organisasi, dunia usaha, industri, dan pemerintah.

Peran dan Tanggung Jawab Anggota Komite Sekolah :
1. Aktif dalam Pertemuan. Anggota Komite diharapkan secara rutin hadir dalam berbagai pertemuan Komite, baik yang bersifat berkala maupun khusus.

2. Kontribusi Masukan. Anggota diwajibkan memberikan pandangan konstruktif dan masukan dalam diskusi mengenai kebijakan pendidikan, program sekolah, dan isu-isu terkait.

3. Representasi Orang Tua dan Masyarakat. Anggota Komite adalah wakil suara orangtua siswa dan masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu memahami kebutuhan serta harapan dari pihak-pihak yang diwakilinya.

4. Kolaborasi Efektif. Kemampuan anggota untuk berkolaborasi dan mencapai kompromi adalah kunci dalam meraih tujuan bersama Komite.

5. Advokasi Pendidikan Berkualitas. Anggota diharapkan menjadi advokat pendidikan berkualitas serta memastikan kepentingan siswa dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

6. Menghubungkan Sekolah dan Masyarakat. Anggota dapat berperan sebagai jembatan antara sekolah dan komunitas, mengumpulkan masukan, masalah, serta saran dari orangtua siswa dan masyarakat.

Perlu diingat bahwa peran dan tanggung jawab Komite Sekolah dapat bervariasi tergantung pada hukum dan regulasi yang berlaku di wilayah Anda, serta kebijakan masing-masing sekolah. Komite Sekolah adalah entitas otonom yang terdiri dari orangtua siswa, guru, dan staf sekolah yang ditugaskan untuk mengelola serta mengawasi operasional sekolah.

Dalam menjalankan tugasnya, Komite Sekolah harus mampu membangun kepercayaan orangtua, pemerintah setempat, dunia usaha, dan masyarakat umum terhadap integritas dan profesionalisme sekolah. Oleh karena itu, distribusi peran yang sesuai dan pemeliharaan otonomi sekolah adalah faktor penting dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Pedoman Optimal Pembentukan dan Pengelolaan Komite Sekolah di Indonesia

Pembentukan Komite Sekolah di Indonesia mewajibkan pertimbangan atas kebijakan yang mendukung kelancaran, transparansi, dan efektivitasnya. Berikut adalah beberapa aspek penting dalam pembentukan Komite Sekolah di Indonesia ini bisa dijadikan sebagai pedoman bagi Komite Sekolah, yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun