Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

7 Etos Kerja Kunci untuk Produktivitas dan Kesejahteraan Karyawan di Masa Depan

25 Juli 2023   17:05 Diperbarui: 25 Juli 2023   17:19 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Produktivitas dan kesejahteraan karyawan masa depan bisa dipicu dan dipacu dengan etos kerja kunci yang sesuai dan tepat | Foto : smartsheet.com

Kekurangan sumber daya. Atasi dengan menyediakan dukungan dan fasilitas yang diperlukan seperti pelatihan, mentorship, atau fasilitas untuk mendukung penerapan etos-etos kerja ini.

Dengan menghadapi tantangan ini dan mengambil langkah yang tepat, karyawan bisa menerapkan etos-etos ini dengan efektif dan meningkatkan produktivitas dan keberhasilan di lingkungan kerja. 

Kesimpulan dan Saran 

Dalam era yang semakin dinamis dan kompleks ini, etos kerja menjadi pilar utama yang harus dipahami dan diterapkan oleh setiap karyawan. Etos kerja masa depan itu sangat penting dalam konteks menghadapi tantangan di dunia kerja yang terus berubah.

Sebagai rekomendasi, para pimpinan HR diharapkan untuk:

1. Membangun Kesadaran. Sosialisasikan dan tingkatkan kesadaran karyawan tentang etos-etos kerja ini. Beri pengertian mendalam tentang arti dan manfaat setiap etos, serta hubungannya dengan produktivitas dan keberhasilan bisnis.
2. Mendorong Pembelajaran Berkelanjutan. Berikan kesempatan dan dukungan bagi karyawan untuk terus belajar dan mengembangkan keterampilan. Buat program pelatihan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan individu dan organisasi.
3. Fasilitasi Kolaborasi. Dukung dan promosikan kerja tim yang efektif dengan menciptakan lingkungan yang mendukung kolaborasi dan saling percaya. Aktifkan kegiatan yang mendorong kolaborasi antar tim dan departemen.
4. Fasilitasi Inovasi. Dorong karyawan untuk berpikir kreatif dan memberikan ruang bagi ide-ide baru. Buat mekanisme yang memfasilitasi proses inovasi dan implementasi ide-ide kreatif dalam pekerjaan.
5. Mengutamakan Kesehatan. Perusahaan harus memprioritaskan kesehatan karyawan dengan menyediakan program kesehatan dan kesejahteraan. Selain itu, dorong karyawan untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Dengan menerapkan etos-etos kerja ini dalam setiap aspek organisasi, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif, berdaya saing, dan berorientasi pada kesuksesan bisnis di masa depan. Mari bersama-sama menciptakan masa depan yang cerah dan berkelanjutan melalui nilai-nilai etos kerja yang kokoh dan berintegritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun