Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pengawasan dan Transparansi: Upaya Ciptakan Lingkungan Belajar di Kampus yang Bebas Korupsi

16 Maret 2023   09:37 Diperbarui: 29 Maret 2023   20:16 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi, perguruan tinggi di Indonesia tidak luput dari kasus korupsi. Seperti yang terjadi di Universitas Udayana Bali baru-baru ini. Dimana Rektornya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru (Kompas.com, 13 Maret 2022).

Tak hanya itu, Universitas Trisakti juga pernah terlilit utang yang besar akibat kasus korupsi yang melibatkan rektor mereka. Rektornya kemudian menjadi jenderal polisi pertama yang diadili karena tindakan korupsi. Tidak hanya itu, kasus suap juga terjadi di Universitas Lampung, dimana rektornya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tak ketinggalan, Universitas Airlangga juga pernah terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Ini juga melibatkan sang rektor. Kasus-kasus tersebut menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan dan penindakan korupsi di dunia pendidikan. Sehingga masih harus terus dilakukan agar tercipta lingkungan belajar yang adil dan bermartabat. Juga tidak menjadi bahan yang bisa mencenderai pendidikan dan keadilan.

Oleh karena itu, perlu adanya tindakan preventif dan sistemik untuk mencegah berulangnya kasus korupsi di lingkungan institusi pendidikan. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan kampus perlu ditingkatkan. Tentu semua itu untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa depan.

Budaya Korupsi di Indonesia Mempengaruhi Sektor Pendidikan

Kita sungguh sangat prihatin dengan fenomenologi korupsi di lingkungan kampus. Padahal kampus adalah simbol tertinggi kaum intelektual dan institusi pendidikan. Di kampuslah tempat dilahirkannya para insan pembelejar dan cendekiawan bangsa untuk kemajuan sebuah negara. Kita prihatin, budaya korupsi di Indonesia sudah mempengaruhi sektor pendidikan di Indonesia dengan berbagai cara. Sektor pendidikan jadi salah satu sektor yang rentan terhadap tindak pidana korupsi. Mungkin ini karena jenis kegiatan dan besarnya anggaran yang dikelola oleh sektor ini sangat mudah untuk dikorupsi.

Korupsi dalam pengadaan misalnya, dapat mempengaruhi penggunaan material pendidikan, bangunan, dan peralatan. Selain itu, maraknya praktik jual-beli soal ujian masuk dan suap dalam penerimaan mahasiswa baru juga rawan jadi korupsi. Semua itu adalah dampak dari budaya korupsi di Indonesia. Hal ini dapat menghambat mobilitas sosial dan memperkuat stratifikasi sosial dalam masyarakat. Budaya korupsi juga dapat menggerus nilai-nilai moral dan etika dalam dunia pendidikan. Sekaligus juga dapat merusak citra lembaga pendidikan di mata masyarakat.

Selain itu, sejarah menunjukkan bahwa perguruan tinggi sudah menjadi bagian dari persoalan korupsi. Institusi pendidikan termasuk Dinas Pendidikan di tingkat daerah maupun pusat juga kerap terjadi tindak pidana korupsi. Padahal mereka diharapkan dapat berperan dalam memerangi korupsi, namun justru seringkali menjadi sumber masalah karena adanya praktik-praktik korupsi. Data juga menunjukkan bahwa korupsi pendidikan marak terjadi di sekolah, tempat peserta didik menuntut ilmu yang seharusnya bebas dari tindakan korupsi.

Faktor-Faktor Pemicu Tindakan Korupsi pada Rektor Universitas

Banyak masyarakat umum yang mempertanyakan, rektor koq korupsi. Meskipun seorang rektor di universitas merupakan orang yang memiliki intelektualitas tinggi, namun faktor-faktor tertentu dapat memicu terjadinya tindakan korupsi. Terdapat beberapa faktor yang dapat memicu seseorang yang berada di posisi rektor universitas untuk terlibat dalam tindakan korupsi.  Faktor-faktor yang jadi pemicu ini tidaklah berdiri sendiri, namun sudah menjadi bauran yang kompleks yang mempengaruhi pejabat di kampus melakukan korupsi. Beberapa faktor tersebut antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun