Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Harta Kekayaan Pejabat Publik Tak Wajar: Fenomena Tajir Melintir di Indonesia

8 Maret 2023   19:13 Diperbarui: 9 Maret 2023   07:47 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekayaan yang dimiliki oleh sejumlah pejabat publik di Indonesia menjadi perhatian masyarakat dan media. Fenomena ini sering disebut sebagai "pejabat publik yang punya kekayaan tajir melintir". Masyarakat mengkhawatirkan fenomena "tajir melintir" ini. Juga bagaimana kekayaan yang tidak wajar tersebut memengaruhi kredibilitas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Akibatnya, kekayaan tersebut sering kali menuai kritik dan nyinyiran dari masyarakat yang curiga bahwa kekayaan tersebut diperoleh melalui cara yang tidak sah. Alias kekayaannya diduga tak sesuai dengan profil jabatannya. Artikel ini akan membahas mengapa banyak orang nyinyir saat pejabat memiliki kekayaan tajir melintir dan apakah pejabat yang memiliki kekayaan tajir melintir harus dicurigai. 

Banyak berita yang mengungkapkan adanya 'Geng' Pejabat 'Tajir Melintir' di berbagai media. Kekayaan mereka menjadi sorotan publik karena nilainya yang tidak wajar dibandingkan dengan gaji atau pendapatan resmi yang mereka terima. Para pejabat yang terindikasi memiliki kekayaan tidak wajar perlu dipanggil dan dimintai keterangan atau klarifikasi atas kepemilikan atau kekayaan yang dimiliki atau dikuasainya. Tak jarang, hasil korupsi itu lalu disembunyikan dengan beragam modus pencucian uang (money laundering), kepemilikan saham, dan puluhan rekening yang dimiliki. 

Jadi, tidaklah mengherankan. Kini, ramai diberitakan, ada 'Geng' Pejabat 'Tajir Melintir' di berbagai kanal berita. Harta kekayaan geng tajir sejumlah pegawai mulai diusut. Itu karena Harta yang tidak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun-tahun sebelumnya. Kekayaan jumbo itu, patut dipertanyakan dan dicurigai.

Pejabat-pejabat yang bersangkutan perlu dipanggil dan dimintai keterangan atau klarifikasi atas kepemilikan atau kekayaan yang dimiliki atau dikuasainya. Tak jarang, hasil korupsi itu lalu disembunyikan dengan beragam modus pencucian uang (money laundering), kepemilikan saham, dan puluhan rekening yang dimiliki.

Akibat ikutannya, timbullah sejumlah alasan mengapa banyak orang nyinyir saat pejabat memiliki kekayaan tajir melintir. Mulai karena kekhawatiran akan korupsi, ketidakpercayaan terhadap pejabat publik, ketidakadilan, atau kkeinginan untuk keadilan dan transparansi.

Masyarakat Kian Khawatir Atas Fenomena 'Tajir Melintir' Para Pejabat

Di balik jabatan publik yang diemban, banyak pejabat yang berhasil mengumpulkan kekayaan yang melimpah. Fenomena ini tidak jarang menuai kecurigaan dan nyinyiran dari masyarakat, sehingga beberapa di antara mereka disebut sebagai "Geng Tajir Melintir". Media pun kerap memperbincangkan kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat tersebut, memunculkan tanda tanya mengenai asal-usul kekayaan tersebut. Namun, sebelum menyimpulkan bahwa kekayaan tersebut didapat dari korupsi, langkah pemeriksaan yang objektif dan pengawasan yang ketat perlu dilakukan. Hanya dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai bahwa para pejabat publik memang benar-benar memperoleh kekayaannya secara jujur dan tidak mencurigakan.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat termasuk aktifis anti korupsi dan akademisi merasa prihatin dan sekaligus khawatir. Akankah ini akan terus menggejala ? Kekhawatiran yang beralasan atas potensi korupsi yang mungkin dilakukan oleh pejabat publik yang memiliki kekayaan tajir melintir. Fenomena ini bisa jadi menunjukkan pengawasan di internal instransi pemerintah atau kementrian yang masih lemah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pejabat publik memperoleh kekayaan mereka dengan cara yang jujur dan transparan, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus memastikan bahwa setiap pejabat publik memperoleh kekayaannya dengan cara yang jujur dan transparan, serta tidak melanggar hukum. Oleh karena itu, jika ada pejabat publik yang memiliki kekayaan tajir melintir, maka perlu adanya pengawasan dan pemeriksaan terhadap sumber kekayaannya.

Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua pejabat publik yang memiliki kekayaan besar adalah koruptor atau melanggar hukum. Ada kemungkinan bahwa mereka memperoleh kekayaan tersebut melalui usaha yang halal atau penghasilan dari investasi mereka. Oleh karena itu, perlu adanya proses yang adil dan objektif dalam pemeriksaan terhadap pejabat publik yang memiliki kekayaan tajir melintir, sehingga dapat memastikan bahwa setiap pejabat publik yang bersih tidak dituduh secara tidak adil.

Kita sebagai masyarakat perlu mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat publik, sehingga dapat menghindari adanya praktik korupsi dan memastikan integritas dalam pemerintahan. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus memberikan hak praduga tidak bersalah pada pejabat publik sampai terbukti bahwa mereka telah melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum.

Modus-Modus Pencucian Uang Kian Canggih 

Pejabat yang diduga korupsi biasanya dan seringkali melalukan upaya pencucian uang untuk mengamankan kekayaannya. Beberapa modus pencucian uang yang sering dilakukan oleh pejabat yang terlibat dalam korupsi itu sangat beragam. Bahkan kini dinilai kian canggih. Biasanya dilakukan dalam bentuk modus penggunaan perusahaan palsu, penyamaran sebagai bisnis legal, penggunaan lembaga keuangan asing, investasi property, pembelian barang mahal, dan simpanan dalam rekening bank asing.

Modus lain yang tak menutup kemungkinan dilakukan, adalah dengan menyembunyikannya dengan penggunaan mata uang kripto. Pejabat korup dapat menggunakan mata uang kripto untuk mentransfer dan menyembunyikan uang hasil korupsi mereka. Mata uang kripto dapat memungkinkan mereka untuk memindahkan uang secara anonim dan sulit dilacak.

Selain itu modus yang perlu dilacak oleh aparat penegak hukum adalah modus Skema Ponzi. Skema ini melibatkan rekrutmen investor baru untuk membayar investor lama, sehingga menciptakan ilusi keuntungan yang besar. Juga modus peningkatan harga saham yang dimanipulasi melalui pelaporan palsu atau pengaturan perdagangan.

Ada juga pencucian uang itu dilakukan dengan modus penggunaan kartu kredit, modus penipuan asuransi (mendapatkan pembayaran asuransi yang tidak sah). Atau menggelapan pajak. Pejabat korup dapat menggunakan penggelapan pajak sebagai cara untuk mencuci uang hasil korupsi mereka. Mereka dapat menggunakan akuntansi palsu atau menghindari pelaporan pajak untuk menyembunyikan uang yang dicuri dan mencuci uang hasil penjualan atau penghasilan mereka.

Modus yang unik adaah modus pinjaman palsu. Pejabat korup dapat membuat pinjaman palsu dari bank atau lembaga keuangan lain sebagai cara untuk mencuci uang hasil korupsi mereka. Pinjaman tersebut kemudian tidak dibayar kembali dan uang hasil pinjaman tersebut dicuci melalui rekening bank atau aset lainnya.

Modus-Modus Pencucian Uang dengan Saham

Modus pencucian uang yang agak canggihan adalah modus penggunaan perusahaan investasi untuk membeli saham atau investasi lainnya yang dapat dicuci dan disimpan dalam rekening bank atau aset lainnya. Juga modus penghindaran regulasi, penggunaan jasa pengiriman uang, dan penggunaan aset bergerak. Mobil mewah, moge dan pesawat. Aset ini nantinya bisa dijual atau disewakan.

Aparat penegak hukum pun sekarang sudah canggih juga, dan terus mempelajari pola awalnya. Mereka mampu melacak modus pencucian uang hasil korupsi dapat disembunyikan dalam bentuk kepemilikan saham. Cara penggunaan kepemilikan saham sebagai modus pencucian uang, ini juga beragam.

Ada yang dengan cara pembelian saham palsu. Pejabat korup dapat membeli saham palsu dari perusahaan yang mereka kontrol atau saham yang tidak memiliki nilai atau tidak memiliki aset. Mereka kemudian dapat menjual saham tersebut ke investor lain. Celakanya investor lain itu tidak tahu bahwa saham tersebut tidak berharga, sehingga mencuci uang hasil korupsi mereka melalui pembelian dan penjualan saham.

Modus lain adalah manipulasi pasar saham, pembiayaan saham palsu hingga pengambilalihan perusahaan atau melakukan merger dengan perusahaan lain. Intinya mereka ingin mengendalikan saham dan mencuci uang hasil korupsi mereka melalui penjualan atau penebusan saham.

Dalam semua kasus tersebut, kepemilikan saham digunakan sebagai alat untuk mencuci uang hasil korupsi dan menyembunyikan sumber uang yang tidak sah. Namun, dengan upaya penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat, pihak berwenang dapat lebih mudah melacak dan mengungkap modus pencucian uang yang menggunakan kepemilikan saham.

Kepemilikan Puluhan Rekening Seorang Pejabat

Pejabat punya banyak rekening itu boleh-boleh saja. Di beberapa negara, peraturan tentang jumlah rekening bank yang dapat dimiliki oleh satu orang atau entitas tidak dibatasi. Ini memungkinkan pejabat atau individu lain dapat memiliki banyak rekening bank. Masyarakat menyebutnya sebagai rekening gendut. Namun, jumlah rekening bank yang dimiliki oleh seseorang juga dapat tergantung pada banyak faktor, seperti kebutuhan bisnis, kepentingan investasi, atau kebutuhan pribadi.

Beberapa pejabat mungkin memiliki banyak rekening bank sebagai cara untuk menyembunyikan uang yang diperoleh secara tidak sah atau melakukan pencucian uang. Dalam hal ini, memiliki banyak rekening bank dapat menjadi salah satu modus operandi untuk menyembunyikan sumber dan jejak uang hasil korupsi mereka, serta memperoleh akses mudah untuk mengakses uang tersebut.

Namun, memiliki banyak rekening bank tidak selalu mencerminkan tindakan yang tidak sah atau tidak bermoral. Ada banyak alasan lain mengapa seseorang mungkin memiliki banyak rekening bank, seperti untuk mengatur keuangan pribadi, menyimpan uang untuk keperluan bisnis, atau untuk menghindari risiko keuangan. Penting untuk diingat bahwa memiliki banyak rekening bank sendiri tidak ilegal atau mencurigakan, namun tindakan pejabat korup yang tidak sah harus selalu diawasi dan ditindak oleh pihak berwenang.

Kekayaan yang tidak wajar yang dimiliki oleh sejumlah pejabat publik di Indonesia sering menjadi sorotan media dan masyarakat. Meskipun tidak semua kekayaan besar diakibatkan oleh tindakan korupsi, namun kekhawatiran akan potensi korupsi tetap berlaku. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat publik, sementara masyarakat perlu memberikan hak praduga tidak bersalah pada pejabat publik sampai terbukti bahwa mereka melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian, dapat tercipta integritas dalam pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik dapat terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun