Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Identifikasi Risiko dan Tanggungjawab Profesional atas Kebakaran Depo Plumpang

7 Maret 2023   06:45 Diperbarui: 7 Maret 2023   06:55 1983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Depo Pertamina Plumpang kembali terbakar. Manajemen risiko bisnis harus ditingkatkan | Foto : ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Kebakaran hebat yang terjadi di Depo Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara milik PT Pertamina (Persero) pada tanggal 4 Maret 2023 menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat. Masyarakat juga dibikin geram. Pasalnya keadian kabakaran depo Pertamina ini berulang kali terjadi. Di Cilacap 6 kali, di Cepu, di Balongan (dua kali), di Balikpapan, dan di Plumpang dua kali, yaitu tahun 2009 dan tahun 2023 ini.

Dalam ledakan kebakaran depo bahan bakar minyak yang mengakibatkan banyak korban meninggal, luka bakar berat dan ringan, banyak rumah dan kendaraan terbakar, dan bentuk kerugian lainnya. Pasca terjadinya kebakaran hebat Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Plumpang, Koja, Jakarta Utara milik PT Pertamina (Persero), menyisakan dua pertanyaan serius : Pertama, siapa yang harus bertanggungjawab. Kedua, bagaimana bentuk pertanggungjawabannya secara profesional ?

Jawaban atas dua pertanyaan itu penting, karena dampak dari insiden ini juga sangat serius. Tercatat sebanyak 19 orang meninggal dunia dan 49 warga mengalami luka-luka dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara (Kompas, 5 Maret 2023). Insiden ini mengakibatkan kerugian yang signifikan, seperti banyaknya rumah dan kendaraan yang terbakar. Pengungsi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mencapai 1.369 jiwa & terserbar di 10 titik lokasi.

Sementara area terdampaknya juga cukup luas. Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Rahmat Kristantio memastikan kebakaran yang terjadi pada area tersebut saat ini sudah berhasil dipadamkan. "Area (terbakar) sekitar 1,5 hektare, itu untuk area Plumpang," (CNN Indonesia, 4 Maret 2023).

Depo BBM Berulang Meledak: Mengidentifikasi dan Mengelola Risiko untuk Bertanggungjawab atas Insiden

Insiden kebakaran hebat di Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara milik PT Pertamina (Persero) telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian material yang signifikan. Kejadian ini memunculkan dua pertanyaan serius yang harus segera dijawab, yaitu siapa yang harus bertanggungjawab dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya secara profesional.

Sebagai perusahaan besar di industri minyak dan gas, PT Pertamina (Persero) diharapkan memiliki kebijakan manajemen risiko yang kuat untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang terkait dengan bisnisnya. Oleh karena itu, sebelum menentukan siapa yang bertanggungjawab atas insiden ini, perlu dilakukan analisis risiko yang menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti kebakaran dan mengidentifikasi faktor risiko yang terkait.

Dalam hal ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Namun, beberapa faktor risiko yang mungkin terkait dengan insiden ini dapat diidentifikasi. Seperti kegagalan sistem keamanan dan keselamatan, pengelolaan yang tidak memadai, atau kurangnya pelatihan dan keterampilan pekerja. Oleh karena itu, PT Pertamina (Persero) harus memperkuat kebijakan dan praktik manajemen risikonya untuk mengelola risiko-risiko ini dengan lebih efektif.

Selain itu, dalam hal ini juga perlu dilakukan analisis dampak yang lebih mendalam untuk mengevaluasi kerugian material yang ditimbulkan oleh insiden ini. Seperti kerusakan pada infrastruktur dan aset, serta dampak sosial dan lingkungan yang terkait. Dalam proses manajemen risiko, perusahaan harus mampu mengelola dampak risiko ini dengan tepat dan efektif. Termasuk mengidentifikasi dan menilai dampak potensial dari risiko-risiko yang terkait dengan insiden ini.

Dalam mengelola risiko, PT Pertamina (Persero) harus mengambil langkah-langkah yang memadai untuk mengurangi atau menghilangkan risiko-risiko yang terkait dengan bisnisnya. Selain itu, perusahaan harus melibatkan semua pihak terkait, seperti pekerja, kontraktor, dan komunitas lokal, dalam proses manajemen risiko ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun