Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Agung MSG adalah seorang trainer dan coach berpengalaman di bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di 93 kota di 22 provinsi di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Dengan pengalaman memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di 62 kota di Indonesia, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengapa Kasus Besar Sulit Diputuskan?

9 Januari 2023   10:40 Diperbarui: 9 Januari 2023   11:20 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi para pengamat hukum dan para praktisi Risk Management, banyaknya kasus besar yang menarik perhatian publik, sangat menarik untuk dijadikan studi kasus dan pelajaran. 

Kasus-kasus ini menarik untuk dijadikan bahan refleksi pada perbaikan sistem keamanan internal pada lembaga penegak hukum atau pada Divisi Risk Management di perusahaan.

Ini hanya beberapa kasus besar di Indonesia yang menarik untuk menjadi bahan studi kasus. Antara lain, yaitu : kasus Sambo, tragedy Kanjuruhan, kasus Harun Masiku, kasus pengadaan Pesawat Garuda, kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, perkara investasi bodong Binomo, hingga perkara narkoba atas tersangka Teddy Minahasa. Di masa lalu, kita juga bisa belajar banyak dari kasus BLBI, Bank Century, Asabri, Jiwasraya, Kasus E-KTP hingga Pelindo II.

Kasus besar di Indonesia sejauh ini adalah kasus yang dikonotasikan melibatkan "orang besar", seperti pejabat tinggi, skandal politik, atau mendapat perhatian publik yang besar. 

Kasus besar juga bisa dikonotasikan karena berdampak luas dan besar, atau merugikan negara atau publik dalam jumlah yang besar. Selain itu, kasus besar bisa juga mendapat terbentuk karena adanya sorotan petinggi negeri, atau mendapat sorotan serta liputan yang besar dari dunia luar. Pers internasional.  

Baik kasus besar atau pun kasus kecil, senyatanya harus tetap cepat diselesaikan. Karena bila tidak, bisa menimbulkan isu yang macam-macam, liar, gaduh dan lebih jauh ada drama-drama. 

Selain itu, bila sejak awal tidak ada ketegasan, lelet dalam proses pengungkapan, dan berlarut-larut maka akan membuat kasus kabur dan banyak menimbulkan spekulasi di masyarakat. 

Masyarakat menjadi bingung yang kemudian muncul sejumlah spekulasi liar terkait peristiwa yang menyita perhatian publik. Lebih jauh, trust publik terhadap kepada Lembaga penegak hukum bisa menurun. Sebuah ganjaran atau pelajaran yang sangat mahal dan tidak boleh terjadi.

Sangatlah mudah difahami, bila untuk kasus tertentu masyarakat jadi tak sabar menanti. Kasus besar jadi terkesan lama, berlarut-larut dan berbelit-belit. Padahal proses hukum harus ditaati. Mulai dari pembuktian, mendengarkan saksi, menanti penuntutan, menyempaikan pembelaan, hingga eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan kasus pidana menjadi lama untuk diputuskan, di antaranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun