Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mengapa Kasus Besar Sulit Diputuskan?

9 Januari 2023   10:40 Diperbarui: 9 Januari 2023   11:20 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Kasus kejahatannya terencana dengan apik, sistemik, dan cukup detail.

2. Aktor intelektual adalah orang yang memahami hukum, atau proses penyelidikan dan penyidikan, atau keduanya sehingga terus bermain-main dengan fakta, bukti dan logika hukum.

3. Tersangka utama masih memiliki power karena banyak memiliki rahasianya polisi atau perwira-perwira tinggi yang nakal. Kondisi dan situasi ini membuka peluang terjadinya perlawanan dalam bentuk tawar-menawar dalam penanganan kasus ini. Lalu, sebagian tersangka atau pasangan tersangka yang seharusnya ditahan namun tidak ditahan. Kemudian isu yang "relevan" tetap dipertahankan untuk meringankan tersangka utama nanti dalam persidangan.

Orang-orang yang berada di sekitaran tersangka utama telah menguasai tubuh organisasi, sehingga kuasa dari orang-orang di sekitaran actor intelektual itu menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus. Jadi ada semacam hambatan-hambatan di dalam organisasi secara struktural.

Penyidik takut saat akan memeriksa eks atasannya atau pimpinannya. Bisa karena adanya ketakutan akan berpengaruh pada karir dan jabatannya, namun bisa jadi karena alasan lain yang lebih dikhawatirkan atau lebih dikhawatirkan oleh para penyidik yang mungkin saja tidak diketahui oleh publik. Tidak menutup kemungkinan, tersangka bisa jadi juga memegang kartu truf para penyidik.

4. Dalam beberapa kasus, tersangka utama buron dan masuk daftar pencarian orang.

5. Banyaknya jumlah tersangka. Semakin banyak jumlah tersangka yang terlibat dalam suatu kasus, maka akan semakin rumit dan lama proses penyelesaiannya.

6. Banyaknya saksi. Jika terdapat banyak saksi yang harus diinterogasi, maka akan memakan waktu lebih lama untuk mengumpulkan semua bukti yang diperlukan.

7. Keterangan saksi-saksi mahkota yang tidak disampaikan secara jujur.

8. Banyaknya barang bukti. Jika terdapat banyak barang bukti yang harus diperiksa, maka akan memakan waktu lebih lama untuk mengumpulkan semua bukti yang diperlukan.

9. Sulitnya menemukan alat bukti. Dalam beberapa kasus, alat bukti yang diperlukan untuk membuktikan kejahatan mungkin sulit ditemukan, yang dapat memperlambat proses penyelesaian kasus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun