Mohon tunggu...
Agung MSG
Agung MSG Mohon Tunggu... Wiraswasta - Insan Pembelajar

Insan Pembelajar yang senang mempelajari bidang Personal Development dan Operasional Management, serta penulis buku: Be A Rich Man (Pustaka Hidayah, 2004), Retail Risk Management in Detail (IMan, 2010), dan The Prophet Natural Curative Secret – Divinely, Scientifically and Naturally Tested and Proven (Nas Media Pustaka, 2022). Aktif mengajar di Komunitas E-Flock Indonesia di Indonesia, serta memberikan pelatihan online di Arab Saudi, Ghana, Kamboja, Qatar, dan Thailand. Agung juga dikenal sebagai penulis lepas di berbagai majalah internal perusahaan, blogger di Medium.com, dan penulis aktif di Kompasiana.com. Saat ini aktif memberikan pelatihan di berbagai asosiasi bisnis, kementerian, universitas, sekolah, hingga perusahaan publik di berbagai kesempatan, Agung MSG mengusung filosofi hidup untuk mengasihi, menyayangi, berbagi, dan berkarya mulia. @agungmsg #haiedumain email: agungmsg@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sampai Kapan Isu LGBT Akan Berakhir?

5 Desember 2022   11:49 Diperbarui: 5 Desember 2022   12:10 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para cendekiawan, pemuka agama, akademisi, wakil rakyat dan sejumlah perwakilan dari beragam elemen masyarakat perlu duduk bersama & membahas ini lebih serius, sistemik dan berkelanjutan. Lalu, membuat "road map" program dan solusi terbaik dan terintegrasi bagi kesehatan jiwa masyarakat.

Semua tindakan yang ditujukan untuk mengubah kebijakan, kedudukan atau program dari segala tipe institusi ini, harus dilakukan. Tentu saja ditujukan untuk mencegah berkembangnya LGBT di Indonesia.

Agar mendapat atensi khusus, maka bagi pihak-pihak terkait perlu melakukan edukasi kepada masyarakat. Disisi lain, masyarakat pun perlu diberikan ruang dan tempat turut serta berperan dalam mencegah meluasnya LGBT ini. Program-program semacam ini bisa terus digulirkan, bersamaan dengan upaya kita dalam membantu meningkatkan layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat luas.

Adapun program-progtam kesehatan jiwa yang sifatnya promotif, preventif, kuratif ataupun rehabilitatif yang sudah berjalan, dapat ditingkatkan kualitas dan frekwensinya guna meningkatkan mutu hidup masyarakat.

Sekelompok masyarakat meminta LGBT ini masuk sebagai bagian delik pidana, sama seperti zina dan kumpul kebo. Namun masalahnya sekarang, mengkriminalisasi perilaku LGBT sudah masuk ranah kewenangan pembentuk undang-undang melalui kebijakan pidana (criminal policy) dan jelas merupakan bagian dari politik hukum pidana.

Kesungguhan, keseriusan dan tindakan nyata, sistemik dan berkelanjutan (dalam program jangka panjang) untuk mengatasi keberadaan LGBT ini sangatlah diperlukan. Aspek faktor lingkungan, keluarga dan genetik yang bisa menyebabkan perilaku ini, haruslah diurai lebih jelas dan dicarikan solusinya.

Menanggulangi kasus, masalah, dan isu LGBT harus berdampak nyata, bermanfaat bagi mereka dan membantu mengembalikan mereka pada fitrahnya. Karena bila tidak, akan selalu muncul pertanyaan ini : kapan isu dan masalah LGBT ini akan berakhir?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun