Targetnya bisa menjangkau setiap penjuru area yang terdampak dengan lebih cepat, akurat dan mampu meminimalisasi dampak yang tidak diharapkan.
Lebih dari itu, saatnya semua pihak kini bisa duduk bersama untuk membuat pemetaan manajemen bencana di derahnya masing-masing.
Mulai dari kesiapsiagaan pencegahan (prevention preparedness) hingga mampu menyusun SOP lengkap yang melibatkan lembaga dan sumber daya terkait lainnya. Mulai dari respon pada bencana (short term recovery-nya) hingga recovery dan mitigasinya.
Mulai dari manajemen pra bencana (staffing, assets, IT system, vital record) hingga koordinasi lintas sektoral dan lintas Lembaga terkait.
Juga termasuk di dalamnya update dan upgrade COOP (atau BCP/Business Continuity Plan) saat post disaster yang mencakup review dan audit kebencanaan. KPK sendiri sudah siap-siap mengambil peran, karena KPK akan pelototi distribusi bantuan ke korban, agar tidak ada praktik korupsi.
Tentu saja, semua pihak pasti berhadap bahwa kita harus banyak belajar lagi untuk duduk bersama dan bersama-sama menyusun manajemen kebencanaan.
Jangan sampai daerah yang belum tercatat mengalami bencana alam skala besar, akan menghadapi kekisruhan penanganan yang tidak tertata dengan baik.
Oleh karena itu, senyatanya setiak daerah, lembaga pemerintah dan perusahaan sudah semestinya memiliki mitigasi bencana yang baik. Sehingga, ketika benar-benar terjadi bencana, maka pemerintah, lembaga pemerintah terkait, perusahaan dan masyarakatnya jadi paham dan punya gerak langkah yang sama dengan apa yang harus dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H