Mohon tunggu...
Agung Hermanus Riwu
Agung Hermanus Riwu Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pendidik

Guru SMP Katolik Giovanni Kupang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kontribusi Pajak Sebagai Wujud Gotong Royong Hadapi Tantangan Pendidikan

26 Juni 2024   02:56 Diperbarui: 31 Juli 2024   10:21 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keceriaan anak-anak mengikuti kegiatan Pramuka. Salah satu sumber pembiayaan kegiatan Pramuka di sekolah berasal dari BOSP (Foto: Dokumen Pribadi)

Sesuatu yang unik terjadi ketika saya melaksanakan pembelajaran matematika di sekolah. Kala itu, kami sedang mengulas materi tentang perhitungan pajak penghasilan. Pembelajaran yang sejatinya hanya berputar pada unsur-unsur matematis, berkembang menjadi menarik ketika seorang murid memberikan pertanyaan kritis, apa manfaat pajak bagi pendidikan. Pertanyaan itu bukan hal yang melenceng, justru membuat pembelajaran semakin kontekstual dan bermakna. Sebagai guru saya memberikan jawaban, pajak yang dibayar kepada negara dikembalikan ke sekolah dalam bentuk dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sehingga sekolah bisa membeli spidol, penghapus, membayar tagihan listrik, membayar tagihan internet termasuk membayar gaji guru. 

Penulis : AGUNG HERMANUS RIWU, S.Pd.

Tidak ada satu fakta yang dapat menegasikan bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam pembangunan suatu bangsa. Lewat buku Politeia (375 SM), Plato menekankan bahwa pendidikan adalah urusan paling penting bagi negara untuk memberikan perkembangan kepada warga negaranya agar dapat berlatih, dididik dan merasakan bahagia menjalankan peranannya dalam kehidupan kemasyarakatan.

Di Indonesia, pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan. Pemerintah sigap mengalirkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2009. Alokasi tersebut, menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan belanja publik untuk pendidikan terbesar di Asia.

Dari Pajak ke APBN, dari APBN Untuk Pendidikan

Dari mana dana untuk pendidikan itu diperoleh ? Jawabannya adalah sebagian besar berasal dari pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada tanggal 2 Januari 2024, melaporkan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun dari total pendapatan negera sebesar Rp2.774,3 triliun. Itu artinya, pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara untuk melancarkan pembangunan termasuk bidang pendidikan. Tanpa pajak, negara sulit menjamin rakyat Indonesia bisa menikmati akses pendidikan yang memadai.

Merujuk pada data Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pada tahun 2024 anggaran pendidikan digelontorkan sebesar Rp660,8 triliun. Kucuran anggaran tersebut menunjukan bentuk tanggung jawab dan perhatian serius pemerintah untuk membangun kualitas pendidikan Indonesia di tengah tantangan yang deras.

Beberapa tantangan yang dihadapi pendidikan Indonesia dewasa ini antara lain, skor PISA (Programme for International Student Assessment) yang masih rendah, indikator Human Capital Index (HCI) masih berada di bawah negara sejawat (peer countries), masih tingginya pengangguran, masih rendahnya rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia, kompetensi guru yang masih perlu ditingkatkan, serta tingkat partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Perguruan Tinggi (PT) yang belum optimal.

Berdasarkan arah kebijakan pembangunan pendidikan yang tertuang dalam laporan Kementrian Keuangan, pajak yang telah terintegrasi dalam APBN digunakan untuk menjawab berbagai tantangan pendidikan.

Pertama, peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan seperti beasiswa afirmasi, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, termasuk pada pendidikan keagamaan;

Kedua, penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa;

Ketiga, percepatan peningkatkan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), baik pada pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan;

Keempat, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dengan tetap melanjutkan transformasi guru dan tenaga kependidikan antara lain melalui program guru penggerak dan pemberian sertifikat pendidik;

Kelima, penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match) antara lain melalui penguatan teaching industry dan SMK Pusat Unggulan;

Keenam, peningkatan investasi di bidang pendidikan antara lain untuk pemberian beasiswa, dukungan riset, pemajuan kebudayaan dan penguatan perguruan tinggi.  

Salah satu manfaat nyata dari pajak untuk anggaran pendidikan adalah penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang langsung ditransfer ke rekening sekolah. Sekolah secara mandiri dapat mengelola anggaran untuk urusan penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia pembelajaran, termasuk membayar honor guru.

Ragam kebijakan pendidikan yang dijalankan pemerintah merupakan upaya mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045 yakni tercapainya sumber daya manusia yang memiliki kecakapan minimal pada enam literasi dasar (membaca dan menulis, numerasi, sains, digital, finansial, budaya dan kewargaan), memiliki kompetensi yang mampu berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif, serta tertanam karakter yang kuat sesuai budaya bangsa dan nilai-nilai pancasila.  

Pajak adalah Gotong Royong

Slogan “Orang Bijak Taat Pajak,” merupakan seruan yang selalu digaungkan pemerintah sebagai suatu gerakan untuk membangun kesadaran bahwa pajak memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung peningkatan kualitas pembangunan termasuk pendidikan. Semakin besar penerimaan negara dari pajak, maka semakin besar pula manfaat pajak dalam pembiayaan pembangunan pendidikan. Sebaliknya, semakin kecil penerimaan negara dari pajak, akan semakin kecil pula manfaat pajak untuk pembangunan pendidikan.

Secara filosofis, pajak dapat dikatakan berasal dari, oleh dan untuk rakyat.  Besaran pajak yang dibayarkan kepada negara akan kembali ke rakyat melalui manfaat pembangunan di berbagai sektor kehidupan. Dengan taat membayar pajak, setiap warga negara sebenarnya telah terlibat dalam gotong royong membangun bangsa.

Kepada anak murid yang bertanya di kelas, saya mengatakan, “Ketika seseorang membayar pajak, dia pantas merasa bangga karena dia ikut berkontribusi memajukan pendidikan di seluruh Indonesia. Itulah bentuk gotong royong.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun