Mohon tunggu...
Agung Firstianto
Agung Firstianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Postgraduate Universitas Mercu Buana

NIM: 55522110022 | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak. | Mata Kuliah: Pajak Internasional | Program Studi: Magister Akuntansi | Jurusan: Akuntansi Pajak | Fakultas: Ekonomi Bisnis | Universitas: Universitas Mercu Buana |

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Kepatuhan Perpajakan Internasional dengan Mekanisme Pemeriksaan Pajak

11 November 2023   22:18 Diperbarui: 11 November 2023   22:19 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kerjasama internasional | Sumber: istock.com (Maxiphoto)

Myles, G. D. (2000). Taxation and Economic Growth. Fiscal Studies, 21(1), 141–168. http://www.jstor.org/stable/24437591 

Oats, L., & Tuck, P. (2019). Corporate tax avoidance: is tax transparency the solution?, Accounting and Business Research, 49(5), 565–583. doi:10.1080/00014788.2019.1611726 

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2011 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak. 

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 191/PMK.010/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 Dan Tahun 2016. 

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29/PMK.03/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 Dan Tahun 2016 

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39/PMK.03/2018 Tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. 

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.010/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha 

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 

Suci, Stannia Cahaya; Asmara, Alla; and Mulatsih, Sri. (2016). The Impact of Globalization on Economic Growth in ASEAN. BISNIS & BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi. Vol. 22: No. 2, Article 1. DOI: 10.20476/jbb.v22i2.5696 

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-03/PJ.31/2004 Tentang Kompensasi Kerugian Fiskal Dalam Penghitungan Pajak Penghasilan. 

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-120/PJ/2010 Tentang Penjaminan Kualitas Pemeriksaan Khusus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun