Untuk menanggulangi rendahnya tax ratio, tentu beragam perbaikan perlu dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Adapun hal yang dilakukan untuk meningkatkan tax ratio adalah dengan cara mengoptimalisasi penerimaan pajak yang berupa penyederhanaan administrasi perpajakan, mengevaluasi kebijakan yang menghasilkan biaya yang lebih besar daripada manfaatnya, meningkatkan partisipasi publik mengenai pentingnya pajak, mengevaluasi permasalahan pajak terkini seperti pemajakan digital, dan mengevaluasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang dan jasa yang memiliki signifikansi rendah pada penerimaan negara.
Daftar Pustaka
Arnold, Brian J. (2016). International Tax Primer 3rd Edition. Kluwer Law International BV. The Netherlands.
World Bank. (2020). Tax revenue (% of GDP) - Indonesia, OECD members. International Monetary Fund, Government Finance Statistics Yearbook and Data Files, and World Bank and OECD GDP Estimates.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H