Mohon tunggu...
Agung dp
Agung dp Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobby travelling and swimming

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Supervisi dalam Inovasi Pendidikan

15 Juli 2023   18:32 Diperbarui: 15 Juli 2023   18:39 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aswan Daulay,S.Ag.,MM.  

Agung Dwi Prakoso

FITK IAIDU Asahan -Kisaran, Peran supervisi dalam inovasi pendidikan

Peran supervisi dalam inovasi pendidikan

Abstrak

Kualitas proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh kualitas kinerja guru. Untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan proses pembelajaran diperlukan perhatian dari penanggung jawab sistem pendidikan secara berkesinambungan

Pendidikan di Indonesia diharapkan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang produktif, kreatif, inovatif dan afektif serta berprestasi dalam bidang akademik dan akademik sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Supervisi pendidikan diperlukan untuk meningkatkan prestasi siswa dan membentuk karakter siswa sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan mencapai tujuan pendidikan nasional. Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dan dilaksanakan oleh semua unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran di sekolah, antara lain peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat serta lingkungan sekitar. Dengan kerjasama semua elemen tersebut maka kualitas pendidikan dapat ditingkatkan sehingga tidak tertinggal oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat.

Kata kunci : supervisi, supervisi pendidikan, inovasi pendidikan, peran supervisi pendidikan

Menurut Arifin (Arifin, 2000) supervisi pendidikan berperan ‌mengawasi kegiatan jalannya pendidikan‌ dan memperbaiki kekurangan dan kesalahan dalam proses pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. supervisi pendidikan adalah pembinaan dalam bentuk pembinaan atau bimbingan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu belajar mengajar pada khususnya. Dahulu kegiatan pengawasan banyak dilakukan yaitu pemeriksaan, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan. Supervisor adalah supervisor dan orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Supervisor dalam hal ini memegang:

 1.Controlling : memeriksa apakah semuanya dijalankan sebagaimana mestinya 

2. Koreksi: pengecekan apakah semua sudah sesuai dengan yang telah ditetapkan/digariskan 

3. Menilai: menilai dalam arti memberikan penilaian atau keputusan sepihak 

4. Pengarahan : mengarahkan, menentukan bekal/jalur 

5. Demonstrasi: menunjukkan metode pengajaran yang baik

Objektif Menurut (Neagly & Evans, 1980; Oliva, 1984; Hoy & Forsyth, 1986; Wiles dan Bondi, 1986; Glickman, 1990) 

Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan dan bimbingan teknis kepada guru dan staf agar personel tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar. Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit supervisi pendidikan, yaitu 

1. Meningkatkan kualitas kinerja guru 

2. Meningkatkan efektivitas kurikulum agar efisien dan terlaksana dengan baik

3  Meningkatkan efektifitas dan efisiensi sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat mengoptimalkan keberhasilan siswa 

4. Meningkatkan kualitas manajemen sekolah terutama dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal sehingga siswa dapat mencapai prestasi belajar seperti yang diharapkan. 

5. Meningkatkan attila sehingga tercipta situasi yang tenang dan damai serta kondusif yang akan meningkatkan mutu pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan. 

Supervisi pendidikan berfungsi untuk mengkoordinasikan semua upaya sekolah yang mencakup semua pemegang peran dalam organisasi sekolah.

Kesimpulan

Jadi, peran supervisi sangat penting untuk mengawasi berjalan nya sistem disuatu lembaga pendidikan dan untuk memotivasi serta mengupayakan agar timbul nya inovasi inovasi baru dibidang pendidikan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun