Sosialisasi, pelatihan dan pendidikan jurnalisme secara gencar harus diberikan kepada masyarakat. Agar tindakan yang memalukan dan mencoreng demokrasi tersebut tidak akan terjadi lagi kedepannya.
Perjuangan reformasi selayaknya harus kita hayati bersama. Dengan lahirnya Undang-undang Pers yang mengatur kehidupan jurnalis patut untuk di apresiasi, bukan malah diragukan keberadaannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!