Hari gini, internet sudah seperti kebutuhan pokok, alhasil generasi millenials, atau generasi diatas sediikit tapi melek internet, sudah pasti punya alamat email.Saya yakin, Kompasianer's sepakat, apapun yang ada di dunia ini (hakikatnya) terus berkembang sesuai hukum alam yang bekerja.
Tidak hanya kebaikan, kejahatan (duh, pas ngetik kata ini, saya geram), juga ikut berinovasi dengan menyesuaikan tren dan perkembangan yang berlaku. Kalau begal atau perampok jaman dulu (seperti di film-film kerajaan), biasanya nyegat di tengah hutan kemudian merampas harta orang dengan bertengkar bahkan membunuh.
Maka kejahatan jaman sekarang sudah lebih canggih lagi, perampok tak perlu nyegat mangsa di jalanan sepi kemudian menggertak dengan ancaman Perampok di era post modern saat ini, bisa merampas harta orang lain, dari pojok ruangan berukuran tiga kali empat.
----
Yang punya email, ngacung ! Pasti pernah dong, mendapatkan kiriman email (biasanya masuk SPAM), isinya berhak mendapatkan kiriman dana sebesar sekian dollar. Kemudian, untuk mencairkan dana tersebut, diharuskan mengisi data  pribadi (termasuk nomor KTP, Nomor Rekening Bank dsb).
Kalau kita tidak waspada, tergiur jumlah uang yang tertera di badan email, bisa-bisa mengisi form disediakan, dan membuka semua identitas pribadi (termasuk nomor-nomor terkait kartu perbankan) yang harusnya menjadi rahasia pemilik dan Bank.
Seperti kasus dialami Louisa Poh, bisa menjadi pelajaran berharga buat kita semua. Pasalnya rekening perempuan ini, telah terjadi transaksi pemindahan dana sebesar Rp.271 Juta ke rekening di Bank Nobu.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, setidaknya telah mengantongi tiga nama tersangka, mereka adalag Ndubuike Gilber Ukpogu (30) warga Nigeria, Dina Febriyanti (31) WNI dan Puput Bambang (35) WNI. Setelah dilakuan pemeriksaan para saksi, tersangka dan barang bukti, terbukti telah terjadi tindak pidana penipuan melalui media internet (email).
Modusnya, pelaku Nduuike Gilber Ukpogu, mendapatkan perintah email dari hacker bernama MR.BRIGHT di Nigeria (negara yang digunakan pelaku untuk membuka rekening bank penampung). Dari jaringan Nigeria, bekerjasama dengan Dina Febrianti dan Puput Bambang, untuk membuka rekening bank di beberapa Bank di Jakarta menggunakan KTP Palsu.
Pelaku memperdaya korban melalui email blazt, apabila korban lengah dan terperangkap akan mengalami nasib seperti Louise. Dari hasil kalkulasi analisis transaksi keuangan, total kerugian para korban mencapai miliaran rupiah ( dari nomor rekening bank dalam dan luar negeri)