Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Grand Launching Aplikasi Mobile JKN

20 November 2017   14:39 Diperbarui: 20 November 2017   14:40 1519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dinyanyikan seluruh yang hadir, menggema dalam ruangan berpilar tinggi. Suasana penuh rasa patriot, menyesaki Balroom IGM, Kantor Pusat BPJS -- di bilangan Jakarta Pusat.

Kecintaan pada bangsa dan negara, menjadi alasan, mengapa saya hadir di tempat ini. Siang itu, lagu kebangsaan, syairnya terasa begitu menyihir.

Pada hari Rabu, 15 November 2017, diselenggarakan Grand Launching Mobile JKN. Jurnalis dan Blogger, turut hadir sebagai saksi, pada acara istimewa ini.

Start up, sudah bukan kata asing, terutama di generasi millenial. Kehadiran aneka apilkasi, sebagai dampak dari era digital, dibarengi 'merajalela' kepemilikan Smartphone.

Saat ini, diperkirakan 100 juta lebih, penduduk Indonesia menggenggam smartphone. Bahkan, jumlah smartphone yang beredar, melebihi jumlah penduduk. Artinya, satu orang memegang lebih dari satu smartphone.

BPJS tidak mau ketinggalan, turut memanfaatkan teknologi, demi kemudahan penggunanya. Bapak Fachmi Idris, selaku Direktur Utama BPJS dalam sambutannya, menyatakan, "Sejak soft launching sampai hari ini, 1 juta lebih peserta BPJS sudah download aplikasi mobile JKN."

Ya. Saya mendapatkan data, sejauh ini, pengguna Aplikasi Mobile JKN, versi Android sebanyak > 1.000.000 user, sedangkan untuk Aplikasi Mobile JKN Versi IOS sebanyak > 2.000 user.

Dengan grand launching Aplikasi Mobile JKN, diprediksi akan terjadi penambahan, jumlah peserta JKN yang download.

Proses unduh, bisa dilakukan secara free, melalui Google Play Store dan Apple Store. Kalau sudah berhasil download, peserta tinggal melakukan regristasi. Kemudian mengisi kolom yang tersedia, setelah selesai akan ada verifikasi otomatis ke email pendaftar.

Nomor verifikasi -- diketahui via email-, bisa digunakan untuk membuka aplikasi. Baru kemudian log in, dengan mengisi alamat email dan nomor kartu BPJS Kesehatan.

nuansajambi.com
nuansajambi.com
Apa, yang ada di Aplikasi BPJS ?

Ada 4 Menu.

1.Menu Peserta, terdiri dari,

Fitur Peserta ; berisi data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut.

Fitur Kartu Peserta ; menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.

Fitur Ubah Data Peserta ; peserta bisa melihat, melakukan, pengubahan data. Misalnya, pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), mengubah data kepesertaan, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor telepon genggam, alamat email, dan alamat surat.

Fitur Pendaftaran Peserta ; bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.

2. Menu Tagihan,terdiri dari :

Fitur Premi ; informasi ini, hanya bisa digunakan peserta kategori peserta mandiri. Yakni  Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dan fitur ini akan memaparkan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayar.

Fitur Catatan Pembayaran ; peserta bisa melihat berapa jumlah pembayaran premi dan denda.

Fitur Pembayaran ; Peserta yang butuh informasi, tentang pembayaran iuran, bisa memilih fitur Pembayaran. Fitur ini, menjelaskan metode pembayaran iuran, melalui jaringan pembayaran, yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan tokopedia.

Fitur Cek VA (virtual account) ; Peserta bisa mengetahui nomor VA, namun VA dapat dilihat bagi peserta PBPU dan BP.

3. Menu Pelayanan, terdiri dari :

Fitur Riwayat Pelayanan ; Peserta, bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan, yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun FKRTL.

Fitur Pendaftaran Pelayanan ; Peserta dapat mendaftarkan diri, apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP, dimana peserta tersebut terdaftar. Fitur ini bisa dilakukan, apabila FKTP sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

Fitur Skrining ; fitur ini, bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis. Seperti, diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi resiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.

4. Menu Umum, terdiri dari :

Fitur Info JKN ; menjelaskan tata cara pendataran, apa saja hak dan kewajiban peserta, baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. Menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.

Fitur Lokasi ; Memudahkan peserta, mencari faskes, atau faskes terdekat, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Supaya mempermudah deteksi lokasi, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan.

Fitur Pengaduan Keluhan ; Peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Fitur Pengaturan ;berfungsi untuk menghapus notifikasi, mengubah kata sandi dan keluar dari aplikasi.

Coba, kurang update apalagi. Melalui apilkasi Mobile JKN, peserta tidak perlu lagi antre panjang, untuk mendapatkan manfaat JKN-KIS.

Upaya BPJS, dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN, semakin mengefisienkan proses. Peserta tidak perlu ribet, dengan mendatangi kantor BPJS, untuk urusan teknis, seperti rubah data, rubah fasilitas kesehatan pindah kelas perawatan.

Dalam sambutannya, Mentri Kominfo, Bapak Rudiantara menyampaikan, "BPJS duduk di atas tambang emas, membuat Indonesia lebih maju, membuat landscape kesehatan Indonesia cepat berubah."

Saat ini di Indonesia, sudah ada 16 aplikasi kesehatan, mobile JKN yang ke 17.  Pesatnya perubahan proses bisnis, membuat biaya dan waktu bisa lebih efisien.

-0-

Penandatanganan nota kesepahaman -dokpri
Penandatanganan nota kesepahaman -dokpri
Pada acara Launching, sekaligus dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, tentang kerjasama dalam mendukung Penyelenggaraan Sistem dan Teknologi Informasi Pada Program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat.

Ruang lingkup nota kesepahaman, adalah pertukaran data dan informasi, pengembangan dan pemanfaatan aplikasi informatika, diseminasi informasi dan edukasi publik, penelitian terkait perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pengembangan sumber daya manusia, untuk mendukung Program JKN-KUS dan bidang lain, yang disepakati kedua belah pihak.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
-0-

Sepanjang perjalanan pulang, saya membayangkan, betapa praktis, urusan dengan dokter pada masa mendatang. Kalau mau konsultasi dengan tenaga medis, tidak perlu keluar rumah, keluar ongkos transportasi, kemudian terjebak kemacetan.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, konsultasi bisa dilakukan via mobile. Sehingga, jarak dan waktu bisa dipangkas, manfaat konsultasi bisa didapat. Konsultasi via aplikasi,  memungkinkan pasien melakukan pertolongan pertama, setidaknya bagi diri sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun