Mohon tunggu...
Agung Han
Agung Han Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger Biasa

Part of #Commate'22- Now - KCI | Kompasianer of The Year 2019 | Fruitaholic oTY'18 | Wings Journalys Award' 16 | agungatv@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Grand Launching Aplikasi Mobile JKN

20 November 2017   14:39 Diperbarui: 20 November 2017   14:40 1519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Menu Pelayanan, terdiri dari :

Fitur Riwayat Pelayanan ; Peserta, bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan, yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun FKRTL.

Fitur Pendaftaran Pelayanan ; Peserta dapat mendaftarkan diri, apabila ingin mendapatkan pelayanan kesehatan ke FKTP, dimana peserta tersebut terdaftar. Fitur ini bisa dilakukan, apabila FKTP sudah menyiapkan perangkat yang terkoneksi dengan Mobile JKN.

Fitur Skrining ; fitur ini, bertujuan untuk mendeteksi gejala penyakit kronis. Seperti, diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi resiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab 47 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.

4. Menu Umum, terdiri dari :

Fitur Info JKN ; menjelaskan tata cara pendataran, apa saja hak dan kewajiban peserta, baik penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI. Menjelaskan tentang fasilitas dan manfaat diterima peserta, sanksi dan alamat kantor serta nomor telepon kantor BPJS Kesehatan.

Fitur Lokasi ; Memudahkan peserta, mencari faskes, atau faskes terdekat, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Supaya mempermudah deteksi lokasi, sebaiknya perangkat GPS yang ada di telepon pintar diaktifkan.

Fitur Pengaduan Keluhan ; Peserta dapat disambungkan dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

Fitur Pengaturan ;berfungsi untuk menghapus notifikasi, mengubah kata sandi dan keluar dari aplikasi.

Coba, kurang update apalagi. Melalui apilkasi Mobile JKN, peserta tidak perlu lagi antre panjang, untuk mendapatkan manfaat JKN-KIS.

Upaya BPJS, dengan menghadirkan Aplikasi Mobile JKN, semakin mengefisienkan proses. Peserta tidak perlu ribet, dengan mendatangi kantor BPJS, untuk urusan teknis, seperti rubah data, rubah fasilitas kesehatan pindah kelas perawatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun